SIDOARJO (RadarJatim.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Jawa Timur (Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Mitigasi Permasalahan Hukum Terkait Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota serta Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Bagi KPU Kabupaten/Kota se-Jatim.
Rakoor yang diselenggarakan di Kantor KPU Sidoarjo itu dihadiri oleh 2 orang anggota KPU kabupaten/kota se-Jatim selama 2 hari, yaitu mulai tanggal 29 hingga 30 Juli 2024.
Habib M. Rohan, anggota KPU Jatim mengatakan bahwa kegiatan yang dibuka langsung oleh Aang Kunaifi selaku Ketua KPU Jatim itu, rakoor ini bertujuan agar KPU kabupaten/kota lebih prefentif terhadap dinamika prosedural dalam konteks tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Jatim.
“Pesertanya sebanyak 76 orang yang terdiri dari 1 anggota KPU divisi hukum dan Kasubbag (Kepala Sub Bagian, red) hukum dari setiap KPU kabupaten/kota se-Jatim,” kata Habib M. Rohan usai pembukaan rakor di Kantor KPU Sidoarjo di jalan raya Cemengkalang Nomor 1, Senin (29/07/2024) malam.
Pria yang akrab dipanggil Rohan itu menjelaskan bahwa mitigtasi permasalahan hukum sangat diperlukan oleh anggota KPU kabupaten/kota, karena sudah memasuki tahapan dalam Pilkada serentak tahun 2024 ini.
Apalagi pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 ada tahapan pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati serta calon walikota dan calon wakil walikota secara serentak di 38 KPU kabupaten/kota se-Jatim.
“Tahapan yang paling krusial itu pada bulan Agustus sampai September (2024, red) ada tahapan pencalonan. Maka, diperlukanlah upaya-upaya mitigasi awal mengantisipasi segala potensi dinamika hukum yang akan berjalan,” jelasnya.
Ditambahkan oleh Rohan bahwa mitigasi ini terkait tahapan dan prosedur kegiatan anggota KPU kabupaten/kota beserta jajarannya sebagai penyelenggara Pilkada serentak tahun 2024 ini.
Dalam kesempatan itu, Rohan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran KPU Sidoarjo dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo yang telah memberikan fasilitas untuk kegiatan rakor tersebut.
“Dalam kesempatan ini, kami dari KPU Jatim mengucapkan terima kasih kepada jajaran KPU Sidoarjo dan Pemkab Sidoarjo yang telah memfasilitasi kegiatan rakor selama 2 hari disini,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adhim menyampaikan bahwa kegiatan rakor tersebut merupakan kegiatan dari KPU Jatim. Pihaknya hanya sebagai tuan rumah yang menyediakan tempat untuk para peserta rakor dari 38 kabupaten/kota se-Jatim.
“Sebagai tuan rumah, kami berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi teman-teman peserta rakor dari 38 anggota KPU kabupaten/kota se-Jatim,” sampainya.
Untuk itu, ia tidak bisa berkomentar terlalu banyak terkait isi materi dari kegiatan rakor tersebut. (mams)







