BANYUWANGI – Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto belum bisa memastikan kepastian Rencana Peraturan Daerah Dana Abadi Daerah (Raperda DAD).
Misi dari Raperda DAD sebetulnya bagus karena peruntukannya difokuskan untuk kepentingan rakyat. DAD yang bersumber dari penjualan saham Pemkab Banyuwangi tak boleh diutik-utik.
“DAD itu pro rakyat, mereka (dewan) membentuk dana yang tidak diutik-utik untuk anak cucu kita,” terang Michael.
Dana Abadi Daerah itu yang dimanfaatkan adalah bunganya sehingga dana pokoknya tetap utuh untuk pembangunan Kabupaten Banyuwangi.
“(DAD) induk gak boleh dipakai, hanya bunganya saja yang dipakai, ini kan bagus,” ungkap politisi Demokrat.
Hanya saja, lanjut Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto, menuju kesana yakni Perda DAD ada udang di balik batu atau tidak.
Apalagi ditemukan unsur lain yang kelak berpotensi merugikan rakyat, sebagai salah satu pimpinan DPRD Banyuwangi ia tegas menolak.
“Kalau misalnya ada sesuatu yang disembunyikan untuk menuju kesini (Perda DAD) kita akan tolak,” tegasnya.
Karena ini Raperda DAD masih proses pembahasan di dewan, kata Michael, semua pihak diminta untuk tidak berprasangka buruk terlebih dahulu.
Michael juga tidak setuju apabila saham Pemkab Banyuwangi di PT Merdeka Copper Gold dilepas sekarang mengingat harga saham MDKA sedang kurang baik.
“Kalau dijual sekarang saya kurang setuju, hanya 2,4 triliun, kurang ada manfaatnya,” tandas Wakil Ketua DPRD Banyuwangi.***







