KEDIRI (RadarJatim.id) – Pemerintah Kabupaten Kediri menegaskan, bahwa pemasangan plang (papan nama) nama Masjid Agung An-Nur yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial bukanlah kesalahan teknis di lapangan, melainkan bagian dari konsep desain arsitektur sejak tahap perencanaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kediri, Irwan Chandra Wahyu Purnama, menjelaskan, bahwa posisi pelat yang nampak menjorok dan terkesan tidak presisi merupakan bagian dari konsep floating atau menggantung yang dirancang oleh arsitek.
“Itu bukan salah pasang. Dari awal perencanaan memang dibuat seperti itu. Gambarnya ada, detail perencanaannya jelas,” ujar Irwan saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026).
Menurut Irwan, konsep tersebut sengaja dipilih untuk memberikan kesan artistik dan modern pada tampilan masjid An-Nur. Namun ia mengakui, secara visual, efek menggantung tersebut kurang menonjol, karena jarak keluarnya hanya sekitar 15–20 sentimeter.
“Kalau menurut saya pribadi, floating-nya memang kurang keluar, jadi terkesan nanggung. Itu yang mungkin membuat masyarakat melihatnya seperti tidak presisi,” kata dia.
Meski demikian, Irwan menegaskan, bahwa secara fungsi, bangunan Masjid An-Nur sudah memenuhi aspek kenyamanan dan aksesibilitas jamaah. Saat ini, masjid dapat diakses dari sisi Timur maupun Utara, sehingga memudahkan masyarakat yang hendak beribadah.
“Kalau dilihat dari sisi aksesibilitas, sekarang jauh lebih baik dibanding sebelumnya. Itu yang justru menjadi fokus utama kami,” jelasnya.
Terkait kemungkinan revisi desain plat, Irwan menyebut hal tersebut bisa saja dilakukan ke depan apabila dinilai perlu dilakukan. Namun untuk sementara, belum ada rencana perubahan, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah.
“Kalau cuma tulisan pelat, sementara ya biarkan dulu. Fokus kami saat ini pemeliharaan rutin bangunan, karena Masjid An-Nur itu luas dan besar,” kata Irwan.
Ia menambahkan, selama masa pemeliharaan, pemerintah daerah masih bertanggung jawab terhadap perawatan berbagai fasilitas masjid, mulai dari lantai, paving, sistem drainase, hingga area luar bangunan.
Sementara itu, Irwan juga menyinggung keterbatasan anggaran infrastruktur yang dialami Pemkab Kediri pada 2026. Penurunan alokasi anggaran berdampak pada penanganan jalan rusak dan pemeliharaan fasilitas umum lainnya, terutama di musim hujan.
“Anggaran turun cukup signifikan. Jalan tetap jadi prioritas, karena langsung bersinggungan dengan masyarakat, tapi kami harus mengatur sangat ketat,” bebernya.
Irwan pun mengimbau masyarakat untuk turut menjaga fasilitas publik, termasuk tidak membuang sampah sembarangan dan tidak meninggikan bahu jalan yang dapat mempercepat kerusakan infrastruktur.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kalau lingkungan dijaga bersama, dampaknya juga kembali ke masyarakat,” tutupnya. (rul)







