• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

PN Sidoarjo Putus Bersalah Kades Tarik, Selanjutnya 12 Orang Kades di Kecamatan Buduran

by Radar Jatim
27 Februari 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Deklarasi Dukung Pasangan Prabowo-Gibran, Bupati Muhdlor Mangkir Dari Panggilan Bawaslu Sidoarjo

Agung Nugraha, Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo.

346
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo telah menjatuhkan vonis bersalah kepada Kepala Desa (Kades) Tarik, Ifanul Ahmad Irfandi yang melakukan kampanye pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Balai Desa Tarik, Kecamatan Tarik pada Kamis (04/01/2024) lalu.

Terdakwa Kades Ifanul dijatuhi pidana hukuman 5 bulan dengan masa percobaan selama 10 bulan dan denda Rp 5 juta, karena terbukti melanggar pasal 490 Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilhan Umum (Pemilu).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo memilik satu Pekerjaan Rumah (PR) lagi, yaitu 12 orang Kades di Kecamatan Buduran yang diduga memberikan dukungan kepada pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Gibran dan videonya juga sempat viral.

Agung Nugraha, Ketua Bawaslu Sidoarjo mengatakan bahwa pihaknya sudah mengangkat sebagai temuan terkait perkara video 12 orang Kades di Kecamatan Buduran, Selasa (27/02/2024).

Dikatakan oleh Agung bahwa saat ini pihaknya sudah masuk dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dari berbagai pihak yang terlibat dalam acara deklarasi tersebut.

“Kami sudah angkat jadi temuan, hari ini masih dalam tahap pengumpulan keterangan atau pulbaket,” katanya.

Setelah menyelesaikan tahap pulbaket, Bawaslu Sidoarjo akan melakukan kajian untuk memastikan acara tersebut masuk dalam ranah tindak pidana Pemilu atau pelanggaran hukum lainnya.

“Kalau masuk pidana Pemilu, pasti bakal sama dengan kasus Kepala Desa Tarik. Pasalnya juga sama,” terangnya.

Bawaslu Sidoarjo memiliki waktu 14 hari kerja atau 2 X 7 hari untuk memastikan kegiatan yang dilakukan oleh 12 orang Kades di Buduran itu masuk dalam pelanggaran tindak pidana Pemilu atau hukum lainnya.

“Komitmen kami, perkara yang melibatkan 12 Kades ini akan kami percepat agar bisa segera bisa mengambil sikap dan langkah mengenai status hukumnya ini,” pungkasnya.

Sebagaimana yang telah diberitakan bahwa ada video Nderek Kyai Nderek Bupati coblos nomor 02 yang dilakukan oleh 12 orang Kades di Kecamatan Buduran. Dua belas orang itu, antara lain Kades Banjarsari M. Nidlomudin, Kades Dukuh Tengah Chusnul Arafiq, Kades Pagerwojo Mulyanto, Kades Sawohan Nurul Muntafatik, Kades Damarsi Miftakhul Anwarudin.

Kemudian ada Kades Sidokerto Ali Nasikin, Kades Siwalanpanji Achmad Choiron, Kades Kemantren Erni Filliwati, Kades Prasung M. Syafi’i, Kades Buduran M. Arifin, Kades Wadungasih Khowiq dan Kades Entalsewu Sukriwanto. (mams)

Related Posts

Pegadaian Kanwil XII Surabaya Perkuat Pembiayaan Porsi Haji dan Wisata Religi

Pegadaian Kanwil XII Surabaya Perkuat Pembiayaan Porsi Haji dan Wisata Religi

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

Pegadaian Kanwil XII Surabaya menggelar...

Siswa SMP PGRI 9 Sidoarjo Juga Piawai Dalam Kompetisi Musikalisasi Puisi  

Siswa SMP PGRI 9 Sidoarjo Juga Piawai Dalam Kompetisi Musikalisasi Puisi  

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Siswa-siswa SMP...

Pelindo Sub Regional Jawa Tanam 5.000 Pohon di Kawasan Pelabuhan

Pelindo Sub Regional Jawa Tanam 5.000 Pohon di Kawasan Pelabuhan

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

SURABAYA (RadarJatim.id) – PT Pelabuhan...

Load More
Next Post
Pelantikan Pergunu, Bupati Sidoarjo Ajak Guru Aktif Cetak SDM yang Berkualitas

Pelantikan Pergunu, Bupati Sidoarjo Ajak Guru Aktif Cetak SDM yang Berkualitas

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In