• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 21 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polemik Bale Hinggil Dua Minggu Tanpa Listrik, Puluhan Warga Laporkan PT TKS

by Radar Jatim
16 April 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Polemik Bale Hinggil Dua Minggu Tanpa  Listrik, Puluhan Warga Laporkan PT TKS
158
VIEWS

SURABAYA (Radarjatim.id) – Polemik Bale Hinggil, puluhan warga penghuni apartemen melaporkan PT Tata Kelola Sarana (TKS) ke SPKT Polda Jatim. Pasalnya sudah 2 (dua) minggu tanpa listrik, sedangkan mereka memenuhi tanggung jawab akan pembayarannya.

PT TKS diduga menggelapkan dengan melakukan pemerasan kepada warga.

Agung Pamardi, selaku kuasa hukum penghuni apartemen saat dimintai keterangan di Mapolda Jatim mengatakan, bahwa kedatangan kami disini untuk melaporkan dugaan pemerasan.

“Kita kesini karena terjadi tindakan pidana yang dilakukan oleh PT yang tidak kita kenal. Contohnya kita didalam PPJB berhubungan dengan PT. Tlatah Gema Anugerah (TGA), jadi hubungan perdata dan terbatas pada pembayaran dan pelunasan,” kata Agung Pamardi, Rabu (16/4/2025) malam.

Saat ini dilimpahkan ke PT. TKS untuk mensomasi dan menagih. Selain itu, PBB juga diminta membayar, namun belum dibayarkan ke Bapenda.

“Teman teman ini sudah bayar iuran listrik dan air tetapi diputus, yang memutus PT. TKS, orang yang tidak kita kenal sehingga kita laporkan perbuatan melawan hukum karena sudah terjadi pemerasan kepada kita yang masuk di Pasal 335, 336, 378 dan 372, dan ini jelas sudah tindakan kriminal,” ungkap dia.

Sementara itu Kristianto Ketua Paguyuban Bale Hinggil Community mengatakan bahwa, total orang yang masuk disomasi sebanyak 129 KK. Semua sudah bayar listrik dan air sampai saat ini masih belum dihidupkan dan sudah dia minggu.“Dan yang membuat kita geleng geleng kepala justru meminta orang untuk jaga di gedung,” ucap Kristianto.

Kristianto menerangkan, bahwa PT. TKS ini ditunjuk oleh developer PT. TGA untuk mengelola gedung. Tetapi didalam PPJB perjanjian kami dengan developer bukan dengan PT. TKS.

“Mereka ini sangat berkuasa di apartemen Bale Hinggil. Dan mereka ini sudah jadi kuasa sejak kita awal serah terima tahun 2019 dan sampai detik ini, padahal di PPJB harusnya sudah berakhir tanggal 31 Desember 2024 dan ada di PPJB,” tutup dia.

Meski sudah di sidak oleh WaliKota Surabaya Eri Cahyadi, Wakil Walikota Surabaya, Armuji dan juga sudah di hearing kan di Pemkot dan di Komisi C DPRD Surabaya juga, ternyata kesepakatannya membuka akses dasar tetap tidak dibuka. (R9)

Related Posts

Melalui Program KING Peduli, Masyarakat Desa Gladag Rogojampi Ucapkan Terima Kasih

Melalui Program KING Peduli, Masyarakat Desa Gladag Rogojampi Ucapkan Terima Kasih

by Radar Jatim
21 Januari 2026
0

BANYUWANGI (RadarJatim.id) -- PT King...

SMP Negeri 2 Jabon Tampil Dengan Wajah Baru

SMP Negeri 2 Jabon Tampil Dengan Wajah Baru

by Radar Jatim
21 Januari 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Genap usianya...

Abang Penerima Becak Listrik Berharap Bisa Menambah Penghasilan Lebih Banyak

Abang Penerima Becak Listrik Berharap Bisa Menambah Penghasilan Lebih Banyak

by Radar Jatim
21 Januari 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Pemerintah Kabupaten...

Load More
Next Post
Pemkab Sidoarjo Fasilitasi Beasiswa Kuliah, Pendaftaran Hingga 30 April 2025

Pemkab Sidoarjo Fasilitasi Beasiswa Kuliah, Pendaftaran Hingga 30 April 2025

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In