BANYUWANGI (RadarJatim.id) — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat koordinasi terkait pengaduan ketua Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) “Tirto Asri” Desa Gambor Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur.
Pengaduan ini berawal dari Rosidi, Ketua HIPPA “Tirto Asri” yang menganggap tindakan Pemerintah Desa Gambor melalui BPD setempat yang telah melakukan musyawarah desa untuk melakukan pemilihan ketua HIPPA yang baru. Namun, menurut Rosidi, hal tersebut tidak sesuai dengan aturan atau regulasi yang berlaku.
“Dari musyawarah tersebut yang hadir tidak mencapai ketentuan 50 persen plus 1 dari jumlah petani di Desa Gambor. Petani Desa Gambor jumlahnya kurang lebih ada 500 orang. Sedangkan yang hadir hanya 82 orang, terdiri dari petani, ketua RT dan BPD. Semuanya (82 orang, Red) melakukan pemilihan, sedangkan sebagian RT dan BPD ada yang sebagai pedagang,” papar Rosidi kepada awak media, Jumat (21/1/2022).
Rosidi menambahkan, hingga sekarang dia masih memegang SK resmi sebagai ketua HIPPA yang masih berlaku dan tidak ada surat pemberhentian. Sementara meskipun sudah terbentuk ketua HIPPA baru, namun masih belum memiliki SK resmi sebagai bentuk legalitas.
Adapun terkait dugaan dirinya menggunakan keuangan HIPPA secara tidak tepat, Rosidi menyampaikan, bahwa dirinya punya dasar dan alasan serta segala sesuatu mengenai penggunaan keuangan HIPPA. Bahkan, ia memastikan masih ada pembukuannya secara lengkap.
“Harapan saya terkait HIPPA Gambor ini, mari kita perbaiki kembali sesuai dengan aturan atau Undang-undang yang ada. Juga harus ada pembinaan dari pihak-pihak yang terkait, baik untuk kepala desa maupun untuk HIPPA Gambor sendiri,” pinta Rosidi.
Di tempat yang sama, Wiwit H, sebagai anggota Federasi HIPPA Kabupaten Banyuwangi sangat menyayangkan tidak hadirnya kepala desa Gambor dan camat Singojuruh dalam acara rapat koordinasi tersebut. Padahal mereka telah diundang.
“Sayangnya pihak camat dan desa tidak hadir. Sehingga permasalahan ini belum clear hingga sekarang. Selain itu, persoalan regulasi HIPPA ini adalah PR kita bersama. Ternyata masih banyak yang belum tahu. Sehingga kita semua perlu duduk kembali dengan camat, Kades, kalau perlu dengan BPD juga,” kata Wiwit.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Federasi HIPPA, Sunoto, hanya mempertegas dan mengajak semua pihak yang terkait dengan persoalan HIPPA “Tirto Asri” Gambor ini agar kembali kepada regulasi yang telah mengatur HIPPA.
Sementara A. Faishol N.S., Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banyuwangi yang memimpin jalannya rapat koordinasi tersebut, berharap permasalahan ini bisa segera diselesaikan.
Acara yang digelar di ruang DPMD ini berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga 15.00 WIB. Hadir dalam rapat ini di antaranya Ketua HIPPA “Tirto Asri” Gambor, Ketua beserta anggota Federasi HIPPA Banyuwangi, PU Pengairan dan Inspektorat.
Perlu diketahui, di Balai Desa Gambor, Minggu (16/1/2022), puluhan petani anggota HIPPA melakukan mosi tidak percaya kepada Rosidi. Hal itu terkait persoalan keuangan yang diduga tidak bisa dipertanggung jawabkan, dan berakhir dengan reformasi Ketua HIPPA. (hsn)







