
Sidoarjo (radarjatim.id) Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Jabon membubarkan kerumunan massa yang biasa nongkrong di eks tol Kecamatan Jabon, Minggu (5/4/2020).
Kapolsek Jabon, AKP Sumono mengatakan bahwa setiap sore eks tol yang letaknya didepan Kantor Polsek Jabon itu selalu dipadati oleh puluhan atau bahkan ratusan anak-anak muda untuk nongkrong.
“Hampir setiap sore kami lakukan pembubaran, apalagi semenjak merebaknya wabah virus Corona ini,” katanya.
Diungkapkan oleh AKP Sumono bahwa anak-anak muda yang biasa nongkrong itu tidak hanya dari wilayah Jabon saja, akan tetapi banyak yang dari luar Jabon bahkan dari luar Kabupaten Sidoarjo.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah bekerjasama dengan semua elemen masayarakat agar kerumunan massa di eks tol itu bisa diminimalisir bahkan dihilangkan, apalagi mendekati bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri.
“Kami sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat agar menghindari kerumunan,” ungkapnya.
Untuk itu, ia meminta kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi himbauan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dan Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) agar turut serta memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 ini.
Selain membubarkan kerumunan massa di eks tol, pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Jabon bakal terus berpatroli dan menyisir ke tempat keramaian, warung kopi, radio karaoke dan lain-lain.
“Semua kami tertibkan, dibubarkan dan ditempel surat edaran himbauan dari Pemkab Sidoarjo maupun Maklumat Kapolri. Tujuannya mencegah, memutuskan mata rantai virus Corona. Kalau pengelolah warung kopi dan radio karaoke masih terlihat melayani pengunjung atau membuka warungnya, kami tidak segan-segan mengambil tindakkan tegas dengan sanksi hukuman,” tegasnya. (mams)





