BANDAR LAMPUNG (radarjatim.id) – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung tengah mendalami kasus penusukan pendakwah ternama kelahiran Madinah Syekh Ali Jaber (Ali Saleh Mohammed Ali Jaber) yang ditikam seorang pria saat mengisi acara tabligh di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu, 13 September 2020 sore.
“Polisi tengah menyelidiki motif pelaku melakukan penikaman terhadap pendakwah kondang tersebut,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat dihubungi di Bandarlampung, Minggu (13/9/2020) malam.
Pandra menyebutkan, pelaku berinisial AA umur sekitar 20 tahun, saat ini telah diamankan. Polisi, lanjut dia, tengah melakukan penyelidikan terkait motif pelaku melakukan penikaman terhadap korban.
Menyinggung kronologis kejadian, kata Pandra, saat itu Syekh Ali Jaber tengah mengisi tausiyah di Masjid Falahudin, Jl. Tamin No 45 Bandarampung. Sebelum acara berlangsung, lanjutnya, Syekh Ali Jaber memberikan kesempatan untuk berfoto dengan salah seorang jamaah dan anak kecil.
Kemudian, tiba-tiba ada seorang laki-laki naik ke atas panggung dan langsung mengarahkan senjata tajam ke arah Syekh Ali Jaber.
“Korban (Syekh Ali Jaber, Red.) mengira pelaku akan ikut berfoto, ternyata menghujamkan senjata tajam ke arah Syekh. Korban sigap dan sempat menepis senjata tajam yang dihujamkan sehingga hanya mengenai bahu kanan,” katanya.
Korban Syekh Ali Jaber langsung dilarikan ke Puskesmas Gedong Air, Tanjungkarang Barat untuk mendapatkan perawatan. “Beliau saat ini dalam keadaan sehat wal ‘afiat dan tengah beristirahat,” katanya.
Sementara pelaku diamankan oleh jamaah dan petugas untuk kemudian dibawa ke Polsek Tanjungkarang Barat. Pandra menambahkan, pelaku merupakan warga sekitar dan saat ini polisi telah mengamankan tersangka beserta barang bukti.
“Masih dimintai keterangannya atas motif penusukan terhadap penceramah asal Madinah tersebut, dalam waktu 1×24 jam,” ujar Pandra.(ant/rj7)




