• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Selasa, 20 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Kediri Tetapkan Pemilik Toko Jajanan di Krecek Badas Sebagai Tersangka Peristiwa Keracunan Masal

by Radar Jatim
3 Oktober 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Polisi Kediri Tetapkan Pemilik Toko Jajanan di Krecek Badas Sebagai Tersangka Peristiwa Keracunan Masal
1.4k
VIEWS

KEDIRI (RadarJatim.id) – Polisi telah menetapkan tersangka di kasus keracunan massal di Kediri. Tersangka adalah AFF (44), pemilik toko di Desa Krecek, Badas yang menyediakan jajanan dan minuman untuk konsumsi jemaah pengajian maulid Nabi.

“Sesuai hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi serta bukti, pemilik toko dan gudang makanan resmi kita tetapkan tersangka,” ujar Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, Kamis (10/3/2024).

Penetapan satu orang tersangka keracunan massal di Kediri ini setelah pihak Satreskrim Polres Kediri melakukan pemeriksaan saksi-saksi hingga dilakukannya gelar perkara.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Dr Fauzy Pratama menyanyikan penetapan tersangka atas kasus ratusan warga keracunan massal di acara pengajian Desa Krecek Kecamatan Badas.

“Mulai per hari ini kami menetapkan tersangka berinisial AFF (44) warga Desa Krecek Kecamatan Badas Kabupaten Kediri, yang merupakan pemilik Toko Tiga Putra,”ucap AKP Dr Fauzy.

Kasat Reskrim mengungkapkan tersangka AFF seorang perempuan pemilik Toko Tiga Putra yang merupakan donatur atau menyumbang makanan dan minuman secara gratis di acara pengajian tersebut.

Tersangka AFF menyumbangkan makanan dan minuman diduga kadaluarsa atau expired mengakibatkan ratusan warga yang diduga keracunan setelah mengkonsumsinya.

“Untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan kita sampaikan lagi,”ungkap AKP Dr Fauzy.

Pasal yang disangkakan terhadap tersangka Pasal 204 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 62 jo. Pasal 8 ayat (2) UU Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 146 ayat (1) huruf a subs. Pasal 143 jo. Pasal 99 Undang-Undang nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Sementara itu, ratusan warga mengalami keracunan masal setelah mengkonsumsi makanan dan minuman diduga kadaluarsa saat mengikuti pengajian selawatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di RW 1 Desa Krecek Kecamatan Badas Kabupaten Kediri bersama Syubbanus Salimiyyah, Senin (1/10/2024) malam.

Atas kejadian tersebut ratusan warga yang ikut pengajian mengalami keracunan langsung di bawa ke rumah sakit. Saat ini warga yang keracunan ada yang masih rawat inap menjalani perawatan intensif dan sebagian sudah pulang dalam kondisi membaik. (Nasrul)

Tags: Keracunan MassalPolres Kediri

Related Posts

Polres Kediri Razia Tempat Hiburan Malam, Kabag Ops: Kami Pastikan Semua Prosedur Dijalankan Ketat

Polres Kediri Razia Tempat Hiburan Malam, Kabag Ops: Kami Pastikan Semua Prosedur Dijalankan Ketat

by Radar Jatim
13 Desember 2025
0

KEDIRI (RadarJstim.id) – Menjelang perayaan...

Tekanan Ekonomi Picu Lonjakan Kriminalitas Kecil-Menengah, Polres Kediri Ungkap 19 Kasus dalam Operasi Akhir Tahun

Tekanan Ekonomi Picu Lonjakan Kriminalitas Kecil-Menengah, Polres Kediri Ungkap 19 Kasus dalam Operasi Akhir Tahun

by Radar Jatim
10 Desember 2025
0

KEDIRI (RadarJatim.id) – Polres Kediri...

Pelanggaran Tembus 63 Ribu Selama Ops Zebra di Kediri, Polisi Soroti Maraknya Pengendara di Bawah Umur

Pelanggaran Tembus 63 Ribu Selama Ops Zebra di Kediri, Polisi Soroti Maraknya Pengendara di Bawah Umur

by Radar Jatim
1 Desember 2025
0

KEDIRI (RadarJatim.id) -- Satuan Lalu...

Load More
Next Post
Calon Bupati Subandi Keliling Sowan Kiai Minta Nasehat dan Mohon Doa Restu

Calon Bupati Subandi Keliling Sowan Kiai Minta Nasehat dan Mohon Doa Restu

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In