SURABAYA (RadarJatim.id) – Polisi berhasil mengendus modus baru peredaran serbuk haram narkoba yang hendak diedarkan di Jawa Timur. Sabu-sabu diselundupkan di tumpukkan buah durian yang dikirim jalur darat.
Aksi ini dilakukan lima pria pengedar sabu jaringan Luar Negeri yang tengah mengambil barang dari Sumatra menggunakan jalur darat dengan mobil.
Beruntung, jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengagalkan peredaran barang haram ini. Petugas mencurigai sebuah mobil roda empat yang dipenuhi buah durian.
Ternyata, dalam setiap perjalanan mobil yang diketahui sewaan itu dipenuhi dengan buah durian Sumatra. Namun, siapa sangka di bawah tumpukan buah durian itu diselipkan sabu China dibalik karpet lantai mobil.
Berkat kejelian Anggota Unit Idik I Satresnarkoba, aksi tersebut dapat dibongkar dan mereka diamankan ketika memasok sabu Sumatra ke Jawa Timur untuk kesekian kalinya.
Bahkan, dua pria yang kerap mengirim narkoba ke wilayah Jawa Timur itu ditembak oleh petugas.
Dua pria yang ditembak itu bernama,
Holil (42) warga Jalan Sindujoyo 6 Gresik dan Dedy Irawan (31) warga Desa Ngawen Rt 02/02 Sedayu Kabupaten Gresik.
“Modusnya, setiap kali mengirim barang mereka muat buah durian diatas tumpukan sabu lebel China yang disimpan di balik karpet lantai mobil untuk mengelabui petugas,” sebut AKBP Memo Ardian, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis (28/1/2021).

Lanjut Memo, keduanya dibekuk pada, Jumat 22 Januari 2020 sekira pukul 14.00 WIB, di SPBU Sengeti Jalan Lintas Sumatera, Kab Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Dari lima pelaku ini diketahui, sudah beberapa kali membawa sabu dengan jalur darat. Dua pelaku berangkat pertama awal Oktober 2020 membawa 10 Kg Narkotika jenis sabu. Kedua pertengahan Dessember 2020 dan tiba di jatim sebelum Natal membawa 22 kilo gram sabu.
Aksi terakhirnya pada, Jumat 15 Januari 2021 membawa 8 Kg Narkotika jenis sabu. Namun ketika akan disergap, keduanya melarikan diri dan melawan petugas kemudian petugas memberi tembakan peringatan.
“Mereka tak mengiraukan dan tetap mencoba kabur, selanjutnya petugas melumpuhkan dengan tembakan kaki setelah dilumpuhkan dilakukan pengeledaan ditemukan barang bukti berupa 8 Kg narkotika Jenis Sabu yang di simpan dibawah Karpet Jok Mobil,” imbuh Memo.
Selain menangkap dua pelaku itu, juga dibekuk Jois Sandi (30) warga Jatisari Sidoarjo, dan Moch. Zanuar (18) asal Jalan Sambisari Surabaya. M. Ariyansa (25) warga Desa Asem Manis, Sedayu Gresik dan M. Rusli (25) warga Dusun Barangan Desa Bunajih Bangkalan.
“Pria bernama Holil dan Dedy merupakan Koordinator kurir atau pengawas sabu yang dikirimnya dan merupakan jaringan Malaysia dan China. Sementara, pelaku lainnya adalah kurir sabu,” pungkas dia. (Psy)







