• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Potensi Melanggar Hukum, Galaksi: Lahan Pengganti Harus Senilai dengan TKD Banjarbendo

by Radar Jatim
11 November 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Diduga Ada ‘Main Mata’ Rencana Tukar Guling TKD Banjarbendo Dengan Lahan Milik Pengembang Mutiara City

TKD Banjarbendo yang akan di tukar guling dengan lahan milik PT. Purnama Indo Investama yang berada disisi selatan perumahan Mutiara City.

37
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Proses tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo dengan lahan milik PT. Purnama Indo Investama menjadi sorot banyak pihak, terlebih lagi warga yang tinggal di desa tersebut.

Salah satunya tidak memperhatikan pedoman pelaksanaan tukar guling TKD sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 serta Peraturan Bupati (Perbup) Sidoarjo Nomor 48 Tahun 2017 tentang pedoman pengelolaan aset desa.

Termasuk alasan Pemerintah Desa (Pemdes) Banjarbendo yang menerima permohonan tukar guling TKD dengan milik PT. Purnama Indo Investama untuk membangun fasilitas lapangan sepak bola.

Makanya, sebagian warga menduga adanya konspirasi yang dilakukan oknum-oknum Pemdes Banjarbendo untuk mengambil keutungan diri sendiri dan kelompoknya dalam proses tukar guling TKD dengan lahan milik developer perumahan Mutiara City itu.

Indra Sution, Ketua Gerakan Anak Muda Lawan Korupsi (Galaksi) mengatakan bahwa sejak awal proses tukar guling TKD Banjarbendo dengan lahan milik PT. Purnama Indo Investama berpotensi adanya pelanggaran hukum, Senin (10/11/2025) malam.

“Sejak awal ada indikasi kuat pelanggaran hukum dalam proses pelaksanaan tukar guling TKD Banjarbendo,” katanya.

Dijelaskan oleh Indra Sution bahwa proses tukar guling itu terjadi berawal dari surat permohonan dari PT. Purnama Indo Investama tertanggal 30 Oktober 2023 dengan nomor 138/PII-01/XI/2023 yang kemudian ditindaklanjuti dengan beberapa kali koordinasi tentang permohonan tukar guling TKD oleh PT. Purnama Indo Investama dengan Pemdes, beserta lembaga-lembaga Desa Banjarbendo pada tanggal 20 Desember 2023, 5 Februari 2024  dan tanggal 12 Februari 2024.

Kemudian ditindaklanjuti dengan Musyawarah Desa (Musdes) Banjarbendo pada 22 Maret 2024 yang dihadiri oleh Camat Sidoarjo dan Kepala Bidang (Kabid) Keuangan dan Aset Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD) Kabupaten Sidoarjo.

Dalam forum Musdes Banjarbendo tersebut diputuskan untuk menerima permohonan tukar guling TKD dengan lahan milik PT. Purnama Indo Investama yang berlokasi disisi selatan perumahan Mutiara City.

“Meskipun pada saat itu, TKD Banjarbendo yang menjadi obyek tukar guling seluas 12.000 meter persegi. Sedangkan lahan milik PT. Purnama Indo Investama hanya sekitar lebih kurang seluas 8.200 meter persegi,” jelasnya.

Menurut Indra Sution bahwa tukar guling TKD harus ditukar dengan obyek tanah yang senilai dan tidak bisa diganti dengan tanah yang tidak senilai dengan menambahkan sejumlah uang agar senilai. Sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 1 tahun 2016 serta Perbup Sidoarjo Nomor 48 Tahun 2017 tentang pedoman pengelolaan aset desa.

“Obyek pengganti TKD harus berupa tanah yang senilai. Dan, tidak boleh ditambahkan uang kompensasi agar tanah yang menjadi obyek tukar guling menjadi senilai dengan harga TKD,” terangnya.

Untuk itu, ia meminta DPMD Sidoarjo untuk memberikan pengarahan kepada Pemdes Banjarbendo serta Bupati Sidoarjo harus lebih jeli dan teliti sebelum menindaklanjuti permohonan tentang tukar guling TKD tersebut.

“Jangan sampai terjadi masalah hukum yang dikemudian hari membawa pejabat dilingkungan  Pemdes Banjarbendo duduk di kursi pesakitan,” pungkasnya. (mams)

Related Posts

Mulyono Dipanggil Bareskrim Polri bersama Dua Pejabat Penting Sidoarjo

Pelapor Kasus Penggelapan Rp 28 Milyar Dipanggil Bareskrim Polri, BD Terlihat di Hotel Bintang Lima Jakarta

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Kasus penipuan...

Pemerintah Ingatkan Penerima Bansos agar Waspada Jebakan Judi Daring

Pemerintah Ingatkan Penerima Bansos agar Waspada Jebakan Judi Daring

by Radar Jatim
2 Desember 2025
0

JAKARTA (RadarJatim.id) -- Pemerintah terus...

Bupati Gresik Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah

Bupati Gresik Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah

by Radar Jatim
2 Desember 2025
0

JAKARTA (RadarJatim.id) — Pemerintah Kabupaten...

Load More
Next Post
Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional: Jejak Pembangunan dan Keteladanan Pemimpin Bangsa

Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional: Jejak Pembangunan dan Keteladanan Pemimpin Bangsa

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In