SURABAYA (RadarJatim.id) – Pimpinan DPRD Surabaya turut mendukung serius program pusat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli mendatang. Seluruh kegiatan kantor DPRD Surabaya digelar secara daring.
Pimpinan dewan sepakat untuk menerapkan sistem bekerja dari rumah (work from home) semua lintas kerja yang ada di gedung dewan.
Menurut Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti, langkah tersebut diambil lantaran kasus penyebaran Covid-19 di Surabaya naik cukup signifikan, sementara ketersediaan bed di rumah sakit serta tenaga kesehatan (nakes) sudah over kapasitas.
“Seratus persen lewat daring atau WFH, baik anggota DPRD Surabaya serta staf dan karyawan Sekretariat DPRD Surabaya, akan bekerja dari rumah mulai Senin (5/7) sampai PPKM Darurat berakhir,” urai Reni, Minggu (4/7/2021).
Personil yang beraktivitas di Kantor DPRD hanya ada petugas keamanan berjaga tiga atau empat orang. “Harapannya bisa mencegah penularan Covid-19 sehingga PKKM Darurat tidak berlanjut seperti sebelum-sebelumnya yang berjilid-jilid,” kata dia.
Reni mengimbau, bagi masyarakat yang hendak bertamu dan membutuhkan layanan, bisa dilakukan melalui daring langsung ke anggota dewan. Sebab, rapat-rapat nantinya baik rapat komisi, rapat fraksi dan rapat paripurna akan dilakukan via online.
Selain menerapkan sistem WFH, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut, DPRD Surabaya juga sepakat meniadakan kunjungan kerja (Kunker) dan tidak menerima tamu kunjungan kerja selama PPPKM Darurat.
Dia berharap, perkantoran lain juga mematuhi sistem WFH 100 persen sebagaimana diatur dalam instruksi Mendagri dan SE Walikota Surabaya. Terkecuali, kata dia, sektor yang terkait langsung dengan pelayanan publik bisa WFH 25%.
”Semoga berjalannya PPKM darurat secara optimal bisa benar-benar menurunkan lonjakan kasus covid-19 yang makin merajalela hingga RS penuh, beberapa IGD RS tutup, nakes harus kita lindungi agar tidak kewalahan atau berguguran,” katanya. (Psy)
Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Tindak Tegas Pegawai yang Melanggar
SURABAYA (RadarJatim.id) Komisi A DPRD...







