• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Senin, 8 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Politik

Pro Kontra Penolakan LKPj APBD 2024, Dua Elemen Masyarakat Geruduk Kantor DPRD Sidoarjo

by Radar Jatim
8 Agustus 2025
in Politik
0
Pro Kontra Penolakan LKPj APBD 2024, Dua Elemen Masyarakat Geruduk Kantor DPRD Sidoarjo

Dua elemen masyarakat, AWAS dan GNB saat ditemui oleh H. Abdillah Nasih, Ketua DPRD Sidoarjo dan Wahyu Lumaksono, anggota DPRD Sidoarjo.

118
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Penolakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo masih menimbulkan pro kontra ditengah-tengah masyarakat.

Hal itu terlihat saat dua elemen masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Warga Sidoarjo (AWAS) dan Gerakan Non Blok (GNB) mendatangi Kantor DPRD Sidoarjo, Kamis (7/8/2025).

Sebelum diterima oleh Ketua DPRD Sidoarjo, H. Abdillah beserta Wahyu Lumaksono anggota DPRD Sidoarjo, AWAS yang berjumlah sekitar 30 orang itu melakukan aksi unjuk rasa dan orasi di depan gerbang DPRD Sidoarjo.

“Kami mengkritik hubungan yang kurang harmonis antara Bupati dan DPRD. Kondisi ini memperlambat program Pemerintah Kabupaten (Pemkab, red) Sidoarjo, dan berdampak langsung pada masyarakat serta pembangunan di Sidoarjo,” kata Suryanto, Koordinator AWAS saat melakukan orasi di depan gerbang DPRD Sidoarjo.

Namun pihaknya mendukung penolakan LKPj APBD 2024 oleh DPRD Sidoarjo, karena sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai anggota legislatif.

Akan tetapi, AWAS meminta kepada DPRD Sidoarjo untuk menjabarkan kepada masyarakat terkait alasan penolakan atau tidak setujuinya LKPj APBD 2024.

“Perbedaan tajam antara DPRD dan eksekutif dalam menyikapi LKPj berpotensi menyebabkan stagnasi kebijakan. Dan, tersendatnya penggunaan anggaran yang bisa menimbulkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA, red),” terangnya.

Setelah melakukan orasi, AWAS ditemui oleh Abdillah Nasih dan Wahyu Lumaksono di ruang sidang yang berada di lantai 2 komisi-komisi DPRD Sidoarjo.

Abdillah Nasih dan Wahyu Lumaksono mendengar serta menjawab satu persatu pertanyaan maupun pernyataan yang disampaiakan oleh AWAS sekitar 1 jam lamanya.

Kemudian, Abdillah Nasih dan Lumaksono menemui GNB di ruang transit yang berada di sisi utara ruang paripurna DPRD Sidoarjo.

Luddy Eko, salah satu aktivis yang tergabung dalam GNB meminta kepada DPRD Sidoarjo untuk segera menghentikan perseteruan dengan Pemkab, khususnya dengan Bupati Sidoarjo. Karena akan berdampak kurang baik terhadap pembangunan di Kabupaten Sidoarjo.

Bahkan wartawan senior itu sedikit mengutip sajak dari KH. Mustofa Bisri atau Gus Mus yang berjudul ‘Kau Ini Bagaimana’ atau ‘Aku Harus Bagaimana’.

“Kau ini bagaimana, kau suruh aku memilih kamu. Sekarang sudah kupilih, kau berbuat semaumu. Yang jadi pertanyaan saya, rencananya tukaran ini sampai kapan, cak?,” tanya Luddy kepada Abdillah Nasih dan Wahyu Lumaksono.

Ia merasa kuatir kalau perseteruan antara eksekutif dan legislatif terus berlanjut sampai pembahasan APBD tahun 2026, tentu rakyat Sidoarjo yang akan dirugikan.

“Kalau ini berlanjut sampai pembahasan APBD (2026, red), mbok rasane bener tiji tibeh iki,” ucapnya.

Dr. Ubaidillah, akademisi yang tergabung dalam GNB menyampaikan bahwa tidak adanya kesepakatan antara eksekutif dan legislatif tekait LKPj APBD 2024 menyebabkan munculnya Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Kabupaten Sidoarjo.

Secara aturan bahwa Perkada itu sah, ketika Peraturan Daerah (Perda) itu tidak bisa disepakati antara pihak eksekutif dengan legislatif. Karena produknya berbeda, maka muatannya juga berbeda.

“Kalau Perda itu menjadi sesuatu yang optimal, dari sisi perencanaan, pendanaan dan sebagainya. Tapi dengan Perkada ini, ya tentu tidak semaksimal Perda,” sampainya.

Menurut Ubaidillah bahwa dengan Perkada hanya bisa memuat program-program pembangunan yang bersifat konservatif saja. Sedangkan program-program pembangunan yang inovatif, apalagi ekspansif untuk kemajuan Kabupaten Sidoarjo tidak bisa dilakukan atau dieksekusi.

“Harapan kita, apapun yang menjadi alasan, temuan ataupun catatan sehingga Perda itu tidak bisa disepakati oleh dewan dapat memberikan kebaikan. Memberikan evaluasi yang benar-benar kuat kepada pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih menuturkan bahwa pihaknya memberikan apresiasi kepada seluruh komponen atau elemen masyarakat yang berani menyampaikan pendapat dan memberikan masukan kepada intitusi yang dipimpinya.

“Ini luar biasa, dan ini harus kita apresiasi. Berarti kehidupan berdemokrasi di Kabupaten Sidoarjo benar-benar hidup,” tuturnya.

Pria yang akrab disapa Cak Nasih itu menilai terjadinya pro kontra ditengah-tengah masyarakat terhadap setiap kebijakan atau keputusan yang diambil oleh eksekutif dan legislatif adalah hal yang wajar.

Ia memastikan bahwa penolakan atau tidak disetujuinya LKPj APBD 2024 oleh DPRD Sidoarjo merupakan salah satu tugas legislatif dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemkab Sidoarjo.

“Apa yang terjadi kemarin itu murni sebagai salah satu tugas kami dalam melakukan pengawasan atau kontrol kepada eksekutif,” jelasnya.

Diterangkan oleh Cak Nasih bahwa pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2025 tetap berjalan sebagaimana mestinya, karena Perkada dengan PAK APBD 2025 itu berbeda.

Menurutnya bahwa nota pembahasan PAK APBD 2025 sudah masuk dan sudah dibahas atau disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sidoarjo.

“Setelah itu kita bahas sama-sama lewat komisi-komisi. Dan, minggu kemarin kita bahas antara Banggar (Badan Anggaran, red) dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah, red) untuk pembahasan PAK ini,” terangnya.

Ia merasa optimis kalau pembahasan PAK APBD 2025 ini bisa berjalan dengan baik, karena berdasarkan peraturan yang ada bahwa pembahasan PAK APBD dibatasi sampai akhir bulan September 2025 ini.

“Kita juga ngebut untuk pembahasan PAK, karena berhimpitan dengan pembahasan KUA-PPAS tahun 2026,” pungkasnya. (mams)

Related Posts

Cabor Kabaddi Sukses Gelar Kejurkab Sidoarjo 2025, Inilah Juaranya….?

Cabor Kabaddi Sukses Gelar Kejurkab Sidoarjo 2025, Inilah Juaranya….?

by Radar Jatim
7 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Dengan persiapan...

Ribuan Peserta ‘Fun Walk’ Ramaikan Milad ke-45 Universitas Muhammadiyah Gresik

Ribuan Peserta ‘Fun Walk’ Ramaikan Milad ke-45 Universitas Muhammadiyah Gresik

by Radar Jatim
7 Desember 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Ribuan orang...

SMK Krian 2 Sidoarjo Juara 1 Cari_Aman Skill Competition 2025

SMK Krian 2 Sidoarjo Juara 1 Cari_Aman Skill Competition 2025

by Radar Jatim
7 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Kejuaraan Cari_Aman...

Load More
Next Post
SMKN 1 Sidoarjo Resmikan Bisnis Center, Wujudkan Kolaborasi Pendidikan dan Industri

SMKN 1 Sidoarjo Resmikan Bisnis Center, Wujudkan Kolaborasi Pendidikan dan Industri

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In