SURABAYA (RadarJatim.id) Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa melanjutkan program pengampunan pajak kendaraan bermotor yang pernah dilaksanakan pada periode pertama. Sebagai apresiasi kepada masyarakat patuh pajak, Khofifah menggelar program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) digelar sebanyak dua kali atau dua tahap di tahun 2025 ini.
Khofifah menyampaikan pemutihan menjadi program rutin yang dilakukan di tiap tahunnya, digelar dalam dua tahap agar bisa menjangkau lebih banyak wajib pajak. Tahap pertama akan berlangsung pada Hari Kemerdekaan, sedangkan kedua bertepatan dengan Hari Jadi Provinsi Jatim.
“Ada pemutihan pajak administrasi pajak kendaraan bermotor,” ujar Khofifah di Surabaya.
Dia menjelaskan pada tahap awal pemutihan akan digelar pada bulan Juli hingga September 2025. Tentunya kebijakan ini diharapkan bisa mendorong masyarakat untuk kembali patuh membayar pajak kendaraan yang menunggak.
“Jadi, pemutihan administrasi itu kan nanti saat kemerdekaan, biasanya bulan Juli, Agustus, September. Itu tahap pertama,” katanya.
Tahap selanjutnya akan digelar pada Oktober hingga Desember 2025 dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke-80. Dengan periode yang cukup panjang, masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan kesempatan ini secara maksimal.
Lanjutnya dia menyebut program ini bukan sekadar soal keringanan, tetapi bentuk nyata keberpihakan pada rakyat. Dia berharap program pemutihan ini mampu menjadi insentif agar kepatuhan masyarakat meningkat dan pendapatan daerah tetap terjaga.
“Kemudian, dalam rangka hari jadi Provinsi Jawa Timur, yakni Oktober, November, Desember itu masuk tahap kedua,” ujarnya. (RJ1/RED)







