SIDOARJO (RadarJatim.id) – Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sedati tidak sesuai dengan progres yang telah ditentukan, yakni sebesar 10 persen berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) yang telah disepakati.
Hal itu terungkap setelah Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH, M.Kn melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan RSUD Sedati, Selasa (23/09/2025) kemarin.
Bupati Sidoarjo, H. Subandi menilai bahwa proyek pembangunan RSUD Sedati itu progresnya sangat lambat, hanya sekitar 3 persen selama 56 hari kerja yang seharusnya sudah mencapai 10 persen.
“Kalau proyek ini dibiarkan, kami kasihan pada Pengguna Anggaran (PA, red) yang bertanggungjawab. Terutama Dinas Kesehatan (Dinkes, red) Sidoarjo. Kami minta jangan sampai proyek pembangunan rumah sakit ini berakhir wanprestasi,” katanya.
Diungkapkan oleh Bupati Subandi bahwa salah satu alasan keterlambatan proyek pembangunan RSUD Sedati itu dikarenakan kontraktor pelaksananya tidak mendapat uang muka.
Tentu saja alasan yang disampaikan oleh pihak kontraktor itu tidak dapat diterima oleh orang nomor satu di Kabupaten Sidoarjo tersebut, karena anggaran sudah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
“Kalau kontraktornya tidak pas, ya jadi bahan candaan! Uangnya kan ada, semua tinggal dikerjakan saja. Kami berharap jangan sampai rakyat yang dirugikan atas keterlambatan pekerjaan proyek RSUD ini!,” sampainya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Sidoarjo, dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan ketat terkait proyek pembangunan RSUD Sedati tersebut.
Bahkan pihaknya sudah mengeluarkan surat teguran yang pertama kepada PT. Ardi Tekindo Perkasa (ATP) selaku kontraktor pelaksana proyek pembangunan RSUD kebanggaan warga Sedati itu.
“Sudah kami kirimkan surat teguran pertama, sekitar tanggal 17 atau 18 Septermber (2025, red) yang lalu,” tegas dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina saat ditemui awak media dikantornya, Rabu (24/9/2025).
Lakhsmie Herawati yang didampingi oleh Ahmad Mukhlis selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) proyek pembangunan RSUD Sedati itu menjelaskan bahwa hampir setiap minggu pihaknya melakukan rapat dan review/penilaian harian.
Dijelaskan oleh Lakhsmie Herawati bahwa pihaknya mengeluarkan set instruction atau perintah harian kepada kontraktor pelaksana agar proyek RSUD Sedati yang menelan anggaran sebesar Rp 51,7 Milyar itu selesai pada akhir tahun 2025 ini.
“Kami berharap on the track! Hampir setiap minggu ada rapat, bahkan review harian, agar proyek ini bisa selesai tepat waktu,” jelasnya.
Proyek pembangunan RSUD Sedati yang dimulai sejak Juli 2025 lalu itu, total anggaran yang dialokasikan mencapi Rp 60 Milyar, termasuk perencanaan dan manajemen konstruksinya.
RSUD Sedati yang nantinya bersatus kelas D itu dibangun diatas lahan seluas 5.000 meter persegi dengan 5 blok bangunan yang terdiri dari gedung 3 lantai berkapasitas 50 tempat tidur, diharapkan dapat menjadi layanan kesehatan baru bagi masyarakat pesisir timur wilayah Kabupaten Sidoarjo. (mams)