BOJONEGORO (Radarjatim.id) – Implementasi proyek APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Bojonegoro TA 2025 khususnya proyek pembangunan tanggul sungai di wilayah Desa Kalirejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, menuai sorotan. Hal ini setelah secara visual terlihat beberapa item diduga diabaikan oleh rekanan pelaksana pekerjaan.
Pantauan di lokasi pekerjaan pada Sabtu (18/10/2025), para pekerja nampak tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri sesuai standard K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Hal ini jelas sangat beresiko dan berpotensi membahayakan keselamatan para pekerja, terlebih jika melihat medan pekerjaan.
Tak hanya itu, pelanggaran K3 juga disebut sebagai bentuk pelanggaran kontrak kerja. Pasalnya item K3 adalah bagian dari perjanjian yang wajib dilaksanakan oleh rekanan yang terpilih menerima (memenangkan) tender paket pekerjaan.
Berdasarkan papan informasi pekerjaan, proyek pembangunan tanggul sungai tersebut dilaksanakan oleh CV Jolondriyo, dengan anggaran sebesar Rp 1.780.611.000, dibawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Dinas PU SDA Bojonegoro, Helmi Elisabeth saat dikonfirmasi semua perihal diatas, pihaknya menanggapi normatif dan akan segera melakukan pengecekan.
“Terimakasih mas atas informasinya segera kami minta PPK nya cek di lapangan,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (22/10/2025).
Sementara itu, Mas Tri salah satu aktivis Bojonegoro mengatakan pihaknya menilai dinas yang menjadi leading sektor proyek miliaran tersebut seharusnya lebih aktif dalam pengawasan guna meminimalisir pelanggaran-pelanggaran.
“Budaya sembrono (ceroboh.red) harusnya dihilangkan, bila perlu catat track record rekanan pelaksananya agar tidak terulang di kemudian hari. Jika yang nampak saja dilanggar, bisa jadi hal lain yang tidak terlihat seperti persyaratan admistrasi atau lain sebagainya juga diabaikan,” ujarnya saat dijumpai wartawan.
Di sisi lain, publik mencatat jika proyek-proyek dari Dinas PU SDA Bojonegoro saat ini tengah menjadi sorotan banyak pihak, dari ambrolnya tanggul bengawan di Kecamatan Baureno hingga dugaan skandal jual beli proyek cek dam yang tidak terealisasi. (Pradah)







