
Sidoarjo (radarjatim.id) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Jawa Timur (Jatim) H. Achmad Amir Aslichin menyoroti diperpanjangnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya, Kamis (14/5/2020).
Anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim II (Sidoarjo) itu berpendapat bahwa PSBB jilid pertama kurang berhasil menekan angka kasus corona karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sebagaimana dianjurkan pemerintah.
“Pemerintah setempat tidak bisa menyalahkan masyarakat. Masyarakat sudah susah dan menderita karena terdampak pandemi corona,” katanya.
Diungkapkan oleh pria yang akrab dipanggil Mas Iin itu bahwa semua pihak harus terlibat dan berperan aktif dalam mencegah penyebaran Covid-19, minimal dilingkungannya masing-masing.
Ia juga mengungkapkan bahwa semua pihak memiliki peran masing-masing, karena itu masyarakat yang sudah susah dan menderita karena penghasilan menurun dan menganggur jangan dikambinghitamkan.
“Jangan malah disalahkan oleh pejabatnya yang secara ekonomi tidak terpengaruh sama sekali oleh wabah virus corona. Saya sebagai wakil rakyat merasa sangat prihatin bila rakyat yang saya wakili disalahkan oleh pejabat-pejabatnya karena jadi penyebab harus diperpanjangnya PSBB,” ungkapnya prihatin.
Seharusnya pemerintah melakukan evaluasi kedalam terkait tidak berhasilnya penanganan Covid-19 melalui PSBB, bukan malah masyarakat yang dijadikan korban atau sasaran dari kegagalan PSBB di Surabaya Raya.
Mas Iin juga menyoroti anggaran Covid-19 di Jatim dan meminta pemerintah melakukan evaluasi pemanfaatan anggaran yang sudah dikeluarkan selama penanganan Covid-19.
Ia menilai bahwa terjadi pemborosan anggaran karena ada kemungkinan tidak tepat sasaran hingga kemungkinan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun politis pejabat elite.
“Disisi lain, para pejabat dì semua instansi juga harus mematuhi semua imbauan pemerintah. Mulai dari stay at home, work from home, social distancing, dan physical distancing,” tegasnya.
Sebab ada pejabat yang justru sering melanggar aturan itu, mulai dari mengumpulkan massa, menimbulkan kerumunan dan keluyuran. (mams)





