BANYUWANGI, – Rapat paripurna penyampaian nota penjelasan bupati atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 digelar di DPRD Banyuwangi, pada Senin (13/5/2024).
Ipuk Fiestiandani dalam nota penjelasannya menyampaikan capaian Pemkab Banyuwangi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) selama 12 tahun berturut-turut, sejak 2012 hingga 2023.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ruliono ini dihadiri seluruh anggota dewan lintas fraksi, Bupati Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati Sugirah, Sekda H. Mujiono, jajaran SKPD dan Camat.
Menurut Ipuk Fiestiandani, Pemkab Banyuwangi mampu mengendalikan inflasi dengan baik sehingga ditetapkan sebagai kabupaten dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Terbaik se-Jawa dan Bali 4 tahun berturut-turut.
“Keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja keras seluruh elemen masyarakat Banyuwangi, eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Sementara pada Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Pendapatan Daerah terealisasi Rp3,37 triliun atau 102,15 persen dari target anggaran sebesar Rp3,30 triliun.
“Pendapatan daerah tahun 2023 tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi Rp567,76 miliar atau 98,48 persen dari target anggaran sebesar Rp576,55 miliar,” kata Ipuk Fiestiandani.
Pajak daerah terealisasi Rp282,35 miliar dari target sebesar Rp244,49 miliar atau sebesar 115,48 persen. Retribusi daerah terealisasi Rp47,59 miliar dari target sebesar Rp78,71 miliar atau 60,47 persen.
“Pendapatan daerah juga bersumber dari transfer pemerintah pusat yang terealisasi Rp. 2,14 triliun atau 98,98 persen dari anggaran Rp. 2,16 triliun. Dan transfer pemerintah pusat lainnya terealisasi Rp. 282,72 miliar atau 103,30 persen,” ucapnya.
Sedangkan transfer dari pemerintah provinsi terealisasi Rp331,60 miliar dari anggaran Rp231,51 miliar atau 143,23 persen dan lain-lain pendapatan yang sah terealisasi Rp52,68 miliar dari target anggaran Rp59,84 miliar atau 88,03 persen.
Kemudian belanja dan transfer daerah 2023 terealisasi Rp3,62 triliun dari anggaran Rp3,75 triliun atau 96,50 persen yang meliputi belanja operasi Rp2,34 triliun, belanja modal Rp843,58 miliar.
Untuk belanja tidak terduga selama 2023 terealisasi Rp9,45 miliar dari anggaran Rp19,11 miliar atau sebesar 49,46 persen.
Sehingga per 31 Desember 2023 terjadi defisit sebesar Rp242,70 miliar yang merupakan hasil dari realisasi pendapatan daerah dikurangi dengan realisasi belanja dan transfer daerah.
Sementara realisasi penerimaan pembiayaan senilai Rp287,71 miliar. Pengeluaran pembiayaan Rp7,74 miliar dari anggaran Rp10,400 miliar atau 100 persen.
“Dengan demikian jumlah pembiayaan netto sebesar Rp279,96 miliar, sehingga SILPA untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp37,27 miliar, yang merupakan hasil penjumlahan defisit anggaran dengan pembiayaan netto,” jelasnya.***







