BANYUWANGI, – DPRD Banyuwangi telah menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Diajukannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara yang dihadiri oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Wakil Bupati H Sugirah bersama jajaran SKPD plus camat, lurah dan kepala desa.
Akhir dari rapat paripurna ini ditandai dengan penandatanganan berkas persetujuan diajukannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara.
Usai rapat paripurna itu Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani langsung meninggalkan lokasi tanpa menjalani sesi wawancara dengan para wartawan.
Ketika di ruang rapat paripurna Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan di hadapan anggota DPRD Banyuwangi sempat menyampaikan soal inflasi.
Pada Juni 2023 di Banyuwangi terjadi inflasi bulan per bulan diangka 0,09 persen yang disebut lebih rendah dari Jawa Timur 0,10 persen dan nasional 0,14 persen.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani juga mengatakan bahwa persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 berarti telah terjadi kesepakatan produk hukum antara legislatif dan eksekutif.
Walaupun Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 sudah mendapat persetujuan DPRD Banyuwangi proses itu masih belum tuntas.
Tahapan berikutnya adalah memerlukan evaluasi dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan rekomendasi hasil evaluasi agar dapat ditetapkan sebagai perda.
“Eksekutif memberikan apresiasi secara tulus atas kerjasama dan koordinasinya yang terjalin secara harmonis, sehingga pembahasan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat dijadwalkan dan secara substansial dapat memenuhi target yang diharapkan,” lontar Bupati Ipuk di ruang rapat paripurna.***







