• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Raperda Tentang Pondok Pesantren Akan Dikebut, Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi Bilang Begini

by Radar Jatim
7 November 2023
in Pemerintahan
0
Raperda Tentang Pondok Pesantren Akan Dikebut, Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi Bilang Begini
16
VIEWS

BANYUWANGI – Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi Sofiandi Susiadi akan mengerjakan target Raperda tentang pondok pesantren.

Andai tahu saja, di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, terdapat 192 pondok pesantren yang terdaftar dan tersebar di beberapa kecamatan.

Selain itu terdapat 565 Madrasah Diniyah yang tersebar di 24 kecamatan dan 3.403 Lembaga Pendidikan Al-quran (LPQ). Karena itu dibutuhkan fasilitasi pondok pesantren untuk mendukung dan memperkuat peran serta kontribusi ponpes.

Lembaga pendidikan keagamaan seperti pondok pesantren sebagai salah satu lembaga penyelenggara pendidikan nasional berhak mendapatkan perlakuan yang proporsional, adil, dan setara, baik dalam aspek perluasan akses, aspek peningkatan mutu, daya saing, maupun aspek manajemen dan tata kelola.

Secara konstitusional dijamin Pasal 31 Ayat (4) UUD 1945, bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN serta dari APBD untuk memenuhi penyelenggaraan pendidikan nasional.

Berhubung sebarannya berbeda sesuai dengan kewenangan dapat menyebabkan disparitas yang cukup tinggi antara lembaga pendidikan formal dengan lembaga pendidikan keagamaan.

Penyelenggaraan pondok pesantren dan pendidikan keagamaan terkendala oleh terbatasnya anggaran Kementerian Agama dan tidak masuk dalam dukungan anggaran pemerintah daerah.

Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi Sofiandi Susiadi menjelaskan, secara umum unsur filosofis yang menjadi dasar pertimbangan usulan raperda ini adalah bahwa pondok pesantren merupakan kelembagaan pendidikan keagamaan yang telah ada sebelum kemerdekaan.

Disamping itu pondok pesantren adalah wujud ikhtiar para ulama untuk berperan aktif dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

”Hadirnya pondok pesantren merupakan bukti terlaksananya pendidikan keagamaan yang menjaga moralitas bangsa di tengah perkembangan peradaban,” terang Sofiandi Susiadi.

Ini yang mendorong DPRD Banyuwangi melalui tugas fungsi legislasinya perlu membentuk peraturan daerah tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren.

“Nota pengantar Raperda Fasilitasi Pondok Pesantren sudah kami sampaikan ketika rapat paripurna,” tegasnya.

Raperda Fasilitasi Pondok Pesantren sudah melalui hasil harmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Kantor Wilayah Jawa Timur pada tanggal 24 Maret 2023 Nomor : W15.PP.04.02-259.***

Tags: BanyuwangiDprd banyuwangiPondok Pesantren

Related Posts

DPRD Banyuwangi Rapat Hearing Bersama PT. Merdeka Copper Gold Pertanyakan Soal Saham

DPRD Banyuwangi Rapat Hearing Bersama PT. Merdeka Copper Gold Pertanyakan Soal Saham

by Radar Jatim
5 November 2025
0

BANYUWANGI, - DPRD Banyuwangi menggelar...

Berikut Tugas dan Peran Komisi II Sebagai Alat Kelengkapan Dewan DPRD Banyuwangi

Berikut Tugas dan Peran Komisi II Sebagai Alat Kelengkapan Dewan DPRD Banyuwangi

by Radar Jatim
30 Oktober 2025
0

BANYUWANGI - Komisi II DPRD...

Peristiwa Dugaan Keracunan MBG, DPRD Banyuwangi Minta Seluruh SPPG Evaluasi Jam Masak

Peristiwa Dugaan Keracunan MBG, DPRD Banyuwangi Minta Seluruh SPPG Evaluasi Jam Masak

by Radar Jatim
29 Oktober 2025
0

BANYUWANGI - Komisi IV DPRD...

Load More
Next Post
DPRD Banyuwangi Himbau Pengusaha Pariwisata Perhatikan Keamanan, Keselamatan dan Pengawasan

DPRD Banyuwangi Himbau Pengusaha Pariwisata Perhatikan Keamanan, Keselamatan dan Pengawasan

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In