KEDIRI (RadarJatim.id) – Pemerintah Kabupaten Kediri, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan seorang terlantar di Desa Kedungsari, Kecamatan Tarokan, Selasa (27/1/2026).
Penanganan dilakukan sejak pukul 09.30 WIB dengan melibatkan aparat kecamatan, perangkat desa, serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Langkah awal yang dilakukan oleh petugas adalah koordinasi lintas pihak guna memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan mengedepankan aspek kemanusiaan.
Plt. Kasatpol-PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menerangkan, berdasarkan keterangan Ketua RT 2 RW 1, orang terlantar tersebut sebelumnya tinggal mengontrak rumah bersama keluarganya. Namun, setelah masa kontrak berakhir, ia memilih tetap tinggal meski keluarganya telah pindah.
“Orang tersebut bernama Ely (48). Yang bersangkutan sebenarnya masih memiliki keluarga. Mereka masih menjenguk, dan alamat keluarganya di Desa Joho, Kabupaten Nganjuk,” kata Kaleb.
Setelah mendapatkan gambaran latar belakang, petugas melakukan pendekatan persuasif agar yang bersangkutan bersedia dibawa ke shelter Grogol. Setelah dirayu oleh petugas, akhirnya orang terlantar tersebut bersedia dievakuasi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Petugas kemudian membawa Ely ke shelter Grogol sebagai tempat penampungan sementara. Pihak RT juga diminta untuk menyampaikan informasi kepada keluarga apabila datang mencari, bahwa Ely telah berada di shelter.
Kaleb, menyampaikan, bahwa langkah tersebut merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam merespons aduan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan persoalan sosial.
“Penanganan orang terlantar dilakukan secara humanis, dengan melibatkan unsur terkait agar yang bersangkutan mendapat perlindungan dan pendampingan,” ujarnya.
Penanganan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta memastikan warga yang membutuhkan mendapatkan perhatian dan layanan dari pemerintah daerah. (rul)





