Banyuwangi – Retribusi parkir di Banyuwangi, Jawa Timur diminta utuk di evaluasi.
Andai tahu saja, retribusi parkir ini ditangani oleh Dinas Perhubungan Banyuwangi diminta untuk segera melakukan evaluasi sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini bisa maksimal.
Desakan mengenai retribusi parkir ini dilontarkan Komisi III DPRD Banyuwangi ketika rapat kerja untuk mendongkrak PAD.
Retribusi parkir dinilai oleh Komisi III DPRD Banyuwangi memiliki potensi yang tinggi untuk mendongkrak PAD mengingat Banyuwangi saat ini sebagai kota wisata.
Karena itu Dinas Perhubungan Banyuwangi diminta untuk segera melakukan evaluasi mengenai payung hukum tentang parkir.
“Berdasarkan laporan dari Dinas Perhubungan, realisasi pajak parkir berlangganan tahun 2022 masih belum mencapai target,” terang Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi Emy Wahyuni Dwi Lestari.
Masalah restribusi parkir kemudian dibedah dalam rapat kerja DPRD Banyuwangi bersama Dinas Perhubungan serta Badan Pendapatan Daerah Banyuwangi.
Tujuannya adalah mengevaluasi hambatan serta menggali potensi retribusi parkir utamanya pajak parkir berlangganan agar turut mendongkrak PAD 2023.
“Dalam rapat kerja ada masukan dari Dinas Perhubungan untuk memungut retribusi parkir insidentil ketika ada event seperti Banyuwangi Festival maupun yang digelar pihak swasta dengan catatan ada payung hukumnya,” tambah Emy Wahyuni, Jumat 7 Juli 2023.
Sekedar diketahui retribusi parkir pada tahun 2022 hanya terealisasi Rp 19 miliar dari target Rp 25 miliar. Tentu saja capaian itu tak sebanding dari harapan Pemkab Banyuwangi.
“Jika dihitung berdasarkan jumlah kendaraan yang harus membayar pajak, penerimaan pajak parkir berlangganan hanya sebesar Rp 19 miliar lebih. Andai terdapat penambahan dari kendaraan baru kenaikannya hanya di kisaran angka tiga sampai lima persen saja,” papar Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi.
Tercatat jumlah kendaraan roda dua pada tahun 2022 sebanyak 428.425 unit. Sedangkan kendaraan roda empat sebanyak 60.450 unit.
“Penerimaan retribusi Uji Kir hanya terealisasi sebesar Rp 2,5 miliar dari target sebesar Rp 3,3 miliar,” pungkasnya.
Tahun 2024 potensi PAD yang diperoleh Dinas Perhubungan akan turun karena penghapusan retribusi uji kir, biaya izin trayek angkutan umum dan retribusi layanan terminal.
Sebab itu DPRD Banyuwangi mendukung langkah Dinas Perhubungan Banyuwangi untuk pemungutan pajak parkir insidentil, perluasan titik parkir hingga penambahan SDM.***







