SIDOARJO (RadarJatim.id) – Pembongkaran pagar pembatas perumahan Mutiara Regency menjadi perhatian publik setelah terjadi aksi kekerasan terhadap warga yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo.
Agus Salam, SH, MH Ketua Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Sidoarjo menilai kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam proses pembongkaran tersebut perlu dievaluasi secara serius, terutama dari sisi penerapan hukum dilapangan.
Menurut Agus Salam bahwa setiap kebijakan pemerintah seharusnya mengacu pada prinsip dasar hukum, yakni kemanfaatan, keadilan dan kepastian hukum. Ia menilai dalam kasus pembongkaran pagar pembatas di perumahan Mutiara Regency, prinsip-prinsip tersebut dinilai belum terlihat secara jelas dalam implementasinya.
“Dalam kejadian ini, kebijakan Satpol PP (Sidoarjo, red) sebagai kepanjangan tangan dari Pemkab Sidoarjo. Kami nilai keliru dalam penerapan dilapangan. Dimana kemanfaatannya, dimana keadilannya dan dimana kepastiannya,” kata Agus Salam kepada RadarJatim.id, Kamis (29/1/2026) malam.
BNPM Sidoarjo juga menyayangkan adanya dugaan tindakan represif saat proses penertiban berlangsung. Untuk itu, pihaknya mengutuk keras tindakan represif berlebihan hingga pemukulan terhadap warga.
“Kami mengutuk keras, jika ada tindakan represif dan pemukulan terhadap rakyat. Penegakan aturan harus tetap mengedepankan pendekatan humanis dan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, BNPM Sidoarjo mendesak Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo untuk segera memberikan klarifikasi secara terbua kepada masyarakat terkait peristiwa di perumahan Mutiara Regency tersebut.
Selain itu, Agus juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo turut mengambil peran aktif dalam menyelesaikan persoalan yang dinilai sudah berlarut-larut.
“Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo harus memberikan klarifikasi dan bertanggung jawab atas kejadian tersebut. DPRD (Sidoarjo, red) sebagai kepanjangan tangan rakyat harus berani pasang badan untuk menyelesaikan permasalahan ini, agar tidak semakin meluas,” pungkasnya. (mams)






