KEDIRI (RadarJatim.id) — Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama mengungkap penangkapan terduga pelaku kasus tindak asusila terhadap dua perempuan anak di bawah umur. Untuk menangkap tersangka DSA (20), pemuda asal Kecamatan Pare, Kediri, Jawa Timur itu, polisi butuh waktu beberapa bulan.
“Awalnya kami dapat laporan dari korban berinisial NA (15) pada bulan Mei 2024 lalu. Pada saat itu kami berusaha mencari identitas dan keberadaan terduga pelaku DSA, sempat mengalami kendala minimnya petunjuk,” beber AKP Fauzy, Senin (21/10/2024).
Pada saat terduga pelaku melakukan aksinya kembali, dengan korban berbeda, Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri berhasil menangkap DSA yang kesehariannya bekerja sebagai sopir.
“Dari korban yang kedua ini berinisial N (17), setelah mendapat laporan, kami berhasil menangkap terduga pelaku. Terduga pelaku DSA pada saat itu diamankan di rumahnya tanpa ada perlawanan,” jelasnya.
Disampaikan, setelah menerima laporan dari korban N, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Dari keterangan korban, terduga pelaku setelah melakukan aksinya merampas ponsel milik korban.
“Dari situ kami kembali melakukan penyelidikan. Karena modusnya sama, terduga pelaku dengan korban N, akhirnya korban kami mintai keterangan lagi dan ternyata benar pelakunya DSA,” ucap Kasat Reskrim.
Ia menjelaskan, aksi terduga pelaku setelah menyetubuhi korban, yang bersangkutan juga merampas ponsel milik korban. Tujuannya, agar korban tidak bisa langsung meminta tolong ketika ditinggal pergi oleh terduga pelaku di TKP yang sepi dan jauh dari keramaian.
“Selain itu, agar mengaburkan penyelidikan polisi, sehingga sulit menemukan petunjuk dan minim bukti. Dan jahatnya, setelah dirasa aman, ponsel tersebut juga dijual untuk keuntungan pribadi oleh terduga pelaku,” kata Kasat Reskrim.
Diungkapkan, tidak menutup kemungkinan terduga pelaku melakukan aksinya tersebut tidak hanya kepada dua korban saja. Kemungkinan masih ada korban lainnya. Untuk maksud itu, pengembangan penyidikan terus dilakukan. Hal itu dikarenakan terduga pelaku selalu mengincar korban dengan modus awalnya searching dan berkenalan melalui medsos.
“Cara terduga pelaku berkenalan dengan korban melalui lewat medsos, sehingga dimungkinkan saja ada korban lain. Bilamana betul, diharapkan korban agar segera melapor ke polisi,” ungkap AKP Fauzy. (rul)







