BANYUWANGI, – Keputusan usulan yang ada di fraksi di DPRD Banyuwangi menunggu Banmus.
Andai tahu saja, dalam rapat pimpinan fraksi digelar dalam rangka menyikapi perkembangan yang ada termasuk undang – undang dan turunannya.
Termasuk jadwal kegiatan dewan juga dibahas dalam rapat pimpinan fraksi. Namun keputusan yang dihasilkan dalam rapat pimpinan fraksi ini bersifat usulan.
Karena semua keputusan yang telah dihasilkan dalam rapat pimpinan fraksi ada di tangan Banmus DPRD Banyuwangi.
“Teman – teman fraksi hanya memberikan masukan tetapi hak prerogatifnya ada di Banmus,” terang Ruliyono.
Masukan sebaik apapun apabila Banmus DPRD Banyuwangi tidak setuju maka usulan dari fraksi – fraksi itu dipastikan tidak akan jadi.
“Banmus itu jantungnya DPRD. Jantung itukan memompa darah kemana – kemana,” ulas Wakil Ketua DPRD Banyuwangi.
Menurut Ruliyono, tidak ada perbedaan antara kinerja Banmus DPRD Banyuwangi yang dulu dengan yang sekarang.
“Wajib hukumnya sebelum rapat Banmus digelar rapat pimpinan fraksi dulu. Setelah itu hasil rapat pimpinan fraksi disampaikan ke Banmus,” urai politisi Golkar.
Adapun keputusan finalnya hasil rapat pimpinan fraksi itu tergantung rapat Banmus DPRD Banyuwangi.
“Diterima nggak ini masukan, kalau tidak diterima ya tidak dijadwalkan kegiatan itu,” tandasnya lagi.
Termasuk soal Propemperda harus ada targetnya. Dari dewan berapa juga disampaikan ke pimpinan fraksi. Kira – kira Perda yang akan diusulkan dan bisa berjalan.
“Yang prioritas itu Perda apa. Jangan kita memperbanyak usulan perda tapi nggak jalan kan rugi. Uang negara habis untuk itu,” pungkasnya.
Makanya selaku pimpinan DPRD Banyuwangi Ruliyono menyampaikan kepada anggota dewan agar tidak asal mengusul Raperda.***







