BANYUWANGI – Anggota Komisi II DPRD Banyuwangi meminta Pemkab Banyuwangi agar Tahun Anggaran 2025 Rumah Pemotongan Unggas sudah terealisasi.
Pasalnya kehadiran Rumah Pemotongan Unggas (RPU) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, sangat mendesak untuk segera dibangun.
Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi Emy Wahyuni Dwi Lestari, soal pembangunan RPU sudah berkali-kali disinggung ketika rapat Badan Anggaran (Banggar).
“Kami menginginkan RPU sudah terealisasi pada Tahun Anggaran 2025,” katanya
Diungkap pula bahwa pengusaha pemotongan dan pengiriman unggas selama ini menitik beratkan pasarnya ke wilayah Pulau Bali.
Tetapi sejak ada aturan harus mengantongi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) usaha yang digeluti para pengusaha di Banyuwangi terancam gulung tikar.
Pasalnya mereka tidak bisa mendapatkan NKV yang dikeluarkan Dinas Peternakan Provinsi Jatim seperti disyaratkan oleh Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023.
Parahnya lagi NKV tidak akan diterbitkan oleh Dinas Peternakan Provinsi Jatim jika kabupaten maupun kota belum berdiri Rumah Pemotongan Unggas yang layak.
Pemkab Banyuwangi yang diwakili oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertapa) Banyuwangi Arief Setiawan menyatakan sepakat dengan usulan RPU DPRD Banyuwangi.
“RPU ini dapat mengakomodasi kebutuhan daging unggas di dalam maupun luar kabupaten,” ujar Arief.***







