SIDOARJO (RadarJatim.id) – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), baik Pemilihan Gubernur (Pilgub), Pemilihan Bupati (Pibup) maupun Pemilihan Walikota (Pilwali) akan diadakan serentak pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Untuk memberikan kemudahan kepada publik dalam mengakses informasi ataupun data tentang Pemilihan Umum (Pemilu) atau dalam hal ini Pilkada, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo membuat “Rumah Data” Pilkada Sidoarjo 2024.
Agung Nugraha, Ketua Bawaslu Sidoarjo mengatakan bahwa rumah data ini sebagai upaya untuk memudahkan melakukan metigasi persoalan-persoalan yang krusial di masing-masing wilayah, Kamis (30/05/2024).
“Rumah data ini untuk memudahkan Bawaslu (Sidoarjo, red) memetigasi persoalan-persoalan di masing-masing wilayah,” kata Agung Nugraha usai membuka kegiatan evaluasi dan rencana penggunaan rumah data sebagai tempat penyimpanan dokumen hasil pengawasan pada Pemilu dan pemilihan tahun 2024 di Fave Hotel Sidoarjo.
Dikatakan oleh Agung bahwa dengan adanya rumah data ini memudahkan publik untuk melihat laporan dari hasil pengawasan, baik yang menyangkut dugaan netralitas penyelenggara Pemilu maupun penyelenggara lainnya serta dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon (paslon).
Rencananya rumah data ini akan disajikan oleh Bawaslu Sidoarjo secara digital, sehingga masyarakat umum bisa dengan mudah mengaksesnya tanpa harus datang ke Kantor Bawaslu Sidoarjo yang ada di jalan Pahlawan I Nomor 5, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Sidoarjo.
“Harapannya (Bawaslu, red) RI, digital,” katanya.
Untuk itu, Bawaslu Sidoarjo memberikan pembekalan serius terhadap jajaran adhoc yang berada dibawahnya. Mulai dari Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Nanang Haromain, founder institute of Research and Development Publik (IRDP) yang menjadi narasumber dalam kegiatan itu menjelaskan bahwa keberadaan rumah data ini merupakan bagian dari transparansi Bawaslu Sidoarjo.
“Ini bagian dari transparansi teman-teman di penyelenggara terkait kinerja mereka,” jelasnya.
Dengan adanya rumah data ini. Ia berharap penyelenggaraan Pemilu, baik Pemilu Legislatif (Pileg), Pemilu Presiden (Pileg) maupun Pilkada akan semakin berkualitas. Karena masyarakat mudah melakukan akses terkait kinerja Bawaslu Sidoarjo.
“Tidak saja, kita bicara hari ini. Tapi kedepan 10 tahun atau 15 tahun lagi, jejak digital itu akan terekam. Kalau ini digitalkan,” terangnya. (mams)







