GRESIK (RadarJatim.id) — Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M, perhatian terhadap pemenuhan kebutuhan ibadah para pekerja di perusahaan menjadi salah satu poin penting dalam taushiyah yang diterbitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik.
Dalam taushiyah-nya, MUI Gresik mengimbau perusahaan dan pemilik usaha untuk menyediakan fasilitas ibadah yang layak, serta memberikan keringanan bagi karyawan yang menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Ketua Umum MUI Gresik, KH Ainur Rofiq Thoyyib, menegaskan, lingkungan kerja perlu mendukung pelaksanaan ibadah karyawan, khususnya selama bulan Ramadan.
“Perusahaan hendaknya menyediakan tempat ibadah yang memadai, seperti masjid atau musala beserta fasilitas pendukungnya, agar karyawan dapat melaksanakan ibadah dengan nyaman,” ujarnya, saat memberikan keterangan di Kantor MUI Kabupaten Gresik, Senin (16/2/2026).
Kiai Rofiq menambahkan, pemberian keringanan kepada karyawan yang berpuasa juga merupakan bentuk kepedulian yang patut diwujudkan oleh setiap perusahaan. Hal tersebut dapat dilakukan melalui penyesuaian jam kerja, pemberian waktu istirahat yang cukup, maupun kebijakan lain yang membantu karyawan menjalankan ibadah puasa dengan baik.
“Keringanan bagi karyawan yang berpuasa adalah bagian dari sikap saling menghormati dan bentuk kepedulian terhadap kebutuhan spiritual pekerja,” jelas Kiai Rofiq.
Taushiyah yang ditetapkan pada 26 Sya’ban 1447 H atau bertepatan dengan 14 Februari 2026 M tersebut, juga mengajak seluruh umat Islam untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
“Peningkatan kualitas ibadah, baik ibadah wajib maupun sunnah, diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperbaiki diri,” kata Kiai Rofiq.
Selain itu, pentingnya menjaga hubungan silaturahim dan persatuan juga menjadi perhatian utama, bahwa suasana Ramadan harus diisi dengan kegiatan yang membawa kebaikan dan memperkuat persaudaraan, bukan sebaliknya.
“Ramadan adalah momentum untuk memperkuat ukhuwah dan menjaga persatuan. Mari kita isi bulan suci ini dengan kegiatan yang membawa manfaat dan kebaikan bersama,” ungkapnya.
MUI Kabupaten Gresik juga mendorong para pelaku usaha, termasuk pemilik restoran, rumah makan, dan warung, untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa. Penghormatan tersebut dapat diwujudkan melalui penyesuaian layanan dan operasional usaha selama siang hari di bulan Ramadhan.
Di sisi lain, pemerintah daerah diharapkan turut berperan dalam menjaga suasana Ramadan yang kondusif, termasuk dengan memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok dan menjaga ketertiban umum.
“Hal ini penting agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman,” kata Kiai Rofiq.
Ketua Umum MUI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadan.
“Kami berharap semua pihak dapat berperan aktif menjaga suasana yang kondusif, sehingga umat Islam dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk dan penuh ketenangan,” tuturnya.
Lebih lanjut, pengurus masjid dan musala diimbau untuk memakmurkan tempat ibadah melalui berbagai kegiatan keagamaan, seperti salat berjamaah, salat tarawih, tadarus Al-Quran, serta kegiatan sosial lainnya.
“Masjid memiliki peran penting sebagai pusat pembinaan umat selama bulan suci,” ujar Kiai Rofiq.
Taushiyah ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan dunia usaha, untuk bersama-sama menciptakan suasana Ramadan yang penuh keberkahan. (har)







