SIDOARJO (RadarJatim.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Sidoarjo tetap seperti semula arahan Bupati Sidoarjo untuk menjalankan tugas membuka integrasi, akses jalan dari Perumahan Mutiara City menuju Perumahan Mutiara Regency hingga Perumahan Mutiara Harum Sidoarjo.
Semua itu demi kelancaran jalan masyarakat umum yang terdapat di wilayah Desa Banjarbendo dan Desa Jati Sidoarjo. Kesiapan tersebut ditegaskan oleh Kepala SatPol PP Sidoarjo, Drs.Yani Setiawan, usai mengikuti rapaat koordinasi tentang persiapan pembukaan Alun-alun Sidoarjo, di Opsroom, pada (22/1/2026) pagi.
“Tidak akan lama lagi, kita koordinasikan dengan tim terkait, persiapkan dengan sangat matang, kita persiapkan perangkatnya dengan baik. Kendala selama ini kita evaluasi agar semuanya bisa berjalan dengan lancar,” tegas Pak Yani_sapaan akrabnya.
“Kami akan tetap bersama-sama dengan dinas terkait untuk membuka akses jalan yang sudah menjadi permintaan warga Desan Banjarbendo dan warga Desa Jati Sidoarjo, karena di wilayah tersebut sudah sangat padat lalu lintasnya,” jelasnya.
Perlu diketahui bahwa akses yang dipermasalahkan tersebut sudah menjadi aset Pemkab Sidoarjo sejak tahun 2017, namun ketika Pemkab Sidoarjo akan membuka tembok pembatasnya, agar jalan tersebut bisa dinikmati oleh umum dihalangi oleh sebagian warga RW 16 Perumahan Mutiara Regency.(mad)







