KEDIRI (RadarJatim.id) – Petugas Satpol PP Kabupaten Kediri melakukan pengawasan kepatuhan terhadap Surat Edaran (SE) Ramadan dan Idulfitri dengan menyisir sejumlah tempat hiburan di berbagai wilayah kabupaten tersebut, Selasa (3/3/2026). Pengawasan dilakukan di tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Gampengrejo, Banyakan, Grogol, Semen, Plemahan, Pare, dan Kandangan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memantau sejumlah tempat hiburan, seperti karaoke, kafe, hingga tempat biliar guna memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar ketentuan selama bulan suci Ramadan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, mengatakan, pengawasan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat, serta memastikan pelaku usaha mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Petugas melakukan pemantauan langsung ke sejumlah lokasi tempat hiburan guna memastikan kepatuhan terhadap Surat Edaran Ramadan dan Idulfitri,” ucap Kaleb.
Dari hasil pemantauan di Kecamatan Gampengrejo, sejumlah tempat hiburan, seperti Karaoke Cemara, JD Billiard, dan Karaoke Browry, terpantau dalam kondisi tutup serta telah memasang pemberitahuan terkait aturan selama Ramadan.
Sementara di Kecamatan Banyakan, beberapa tempat hiburan seperti Kafe dan Karaoke Top Up, Karaoke 99, Karaoke Ngesong, serta Karaoke AR juga terpantau tidak beroperasi dan telah memasang surat edaran tersebut.
Di Kecamatan Grogol, petugas mendapati Karaoke Naga Mas juga dalam kondisi tutup. Hal serupa juga terjadi di Kecamatan Semen. Di sana, Karaoke Emprit tidak beroperasi selama Ramadan. Pengawasan juga dilakukan di Kecamatan Plemahan, Pare, dan Kandangan. Di Kecamatan Plemahan, MK Cafe terpantau dalam kondisi tutup dan telah memasang surat edaran terkait aturan selama Ramadan.
Sementara itu di Kecamatan Pare, Cafe Dije diketahui sudah tidak lagi beroperasi. Adapun Cafe Azza 55 terpantau tutup dengan hanya pengelola yang berada di lokasi. Petugas kemudian memberikan imbauan kepada pengelola agar tetap mematuhi ketentuan selama Ramadan.
Di Kecamatan Kandangan, petugas juga melakukan pemantauan di kawasan eks lokalisasi Tambi. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada ketua RT setempat untuk memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar ketentuan selama Ramadan.
Kaleb menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala selama bulan suci Ramadan guna memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku sekaligus menjaga situasi ketertiban umum di wilayah Kabupaten Kediri tetap kondusif. (rul)







