• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Politik

Sebanyak 804 Bacaleg BMS, KPU Sidoarjo Ingatkan Parpol

by Radar Jatim
6 Juli 2023
in Politik
0
Sebanyak 804 Bacaleg BMS, KPU Sidoarjo Ingatkan Parpol

Mukhamad Iskak, Ketua KPU Sidoarjo.

175
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo mengundang liaison officer (LO) partai politik (parpol) berkaitan dengan banyaknya Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang persyaratan administrasinya belum memenuhi syarat (BMS).

“Dari seluruh Bacaleg yang ada di Sidoarjo, ini khan 817 orang. Namun yang MS (memenuhi syarat, red) hanya 13 orang,” kata Mukhamad Iskak, Ketua KPU Sidoarjo, Rabu (05/07/2023).

Untuk itu, KPU Sidoarjo mengundang LO parpol untuk melakukan koordinasi agar persyaratan administrasi Bacaleg-bacaleg tersebut segera dipenuhi sebelum tanggal 09 Juli 2023 nanti.

Ia menduga bahwa LO parpol belum memahami aturan dan tata cara memasukkan persyaratan administrasi, sehingga ada beberapa persyaratan yang belum masuk dalam Sistem Informasi Calon (Silon) KPU Sidoarjo.      

“Sebetulnya sejak kemarin, kami selalu membuka diri kepada partai politik. Kalau ada yang kurang paham, koordinasikan dan konsultasikan. KPU (Sidoarjo, red) siap membantu, kalau memang ada kesulitan,” ucapnya.

Dijelaskan oleh Iskak bahwa sebenarnya ada beberapa parpol yang sudah terpenuhi syarat administrasinya, seperti surat keterangan sehat, SKCK maupun surat pengunduran diri dari jabatan kepala desa dan lain-lain. Namun terjadi kesalahan saat memasukkan persyaratan-persyaratan tersebut.

“Salah satu contoh dibeberapa partai politik yang mendaftarkan kepala desa. Pernyataan mundurnya sudah ada, mengajukan kepimpinannya juga sudah ada. Tapi tidak bisa di upload ke fiturnya, karena salah centang. Karena yang dicentang itu pekerjaannya swasta, sedangkan pekerjaannya adalah kepala desa,” jelasnya.

Maka dari itu, Iskak meminta kepada LO parpol untuk segera memperbaiki kesalahan centang pada kolom Silon KPU Sidoarjo sebelum tanggal 09 Juli 2023 nanti. (mams)

Related Posts

Mulyono Dipanggil Bareskrim Polri bersama Dua Pejabat Penting Sidoarjo

Pelapor Kasus Penggelapan Rp 28 Milyar Dipanggil Bareskrim Polri, BD Terlihat di Hotel Bintang Lima Jakarta

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Kasus penipuan...

Pemerintah Ingatkan Penerima Bansos agar Waspada Jebakan Judi Daring

Pemerintah Ingatkan Penerima Bansos agar Waspada Jebakan Judi Daring

by Radar Jatim
2 Desember 2025
0

JAKARTA (RadarJatim.id) -- Pemerintah terus...

Bupati Gresik Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah

Bupati Gresik Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah

by Radar Jatim
2 Desember 2025
0

JAKARTA (RadarJatim.id) — Pemerintah Kabupaten...

Load More
Next Post
Soal Wisuda dan Perpisahan Pelajar di Hotel Banyuwangi, Fraksi NasDem Banyuwangi Desak Dispendik Turun Tangan

Soal Wisuda dan Perpisahan Pelajar di Hotel Banyuwangi, Fraksi NasDem Banyuwangi Desak Dispendik Turun Tangan

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In