SIDOARJO (RadarJatim.id) – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo mengungkap kasus hukum yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi mendapat perhatian dari masyarakat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa dalam bulan Desember 2024 ini saja, Kejari Sidoarjo berhasil mengungkap dan menjerat beberapa Kepala Desa (Kades) yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Pada tanggal 09 Desember 2024 lalu, Kejari Sidoarjo menahanan Kades Trosobo, Kecamatan Taman berinisial HA dan anggota panitia PTSL berinisial SD atas dugaan melakukan pungutan liar (pungli) yang merugikan masyarakat sekitar Rp 300 juta.
Serta Kades Tambak Sawah, Kecamatan Waru berinisial IF bersama 3 tersangka lainnya juga ditahan oleh Kejari Sidoarjo atas dugaan penyalahgunaan pengelolaan pendapatan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang merugikan negara hingga Rp 9,7 Milyar.
Tidak hanya itu saja, Kejari Sidoarjo saat ini sedang memburu Kades Gilang, Kecamatan Taman berinisial S PTSL karena mangkir dari pemanggilan. Bahkan Kejari Sidoarjo sudah melakukan penggeledahan di Kantor Desa Gilang untuk mencari barang bukti lainnya.
Selain itu, Kejari Sidoarjo sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kades Sidokerto, Kecamatan Buduran berinisial AN yang diduga menjual sisa tanah gogol milik warga. Kades AN juga diduga telah merubah sertifikat tanah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) atas nama dirinya dan diduga melakukan pungli PTSL tahun 2023.
Atas prestasi tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Sidoarjo mendatangi Kantor Kejari Sidoarjo di jalan Sultan Agung No. 36 Sidokumpul, Gajah Timur, Magersari, Senin (30/12/2024).
“Kedatangan kami kesini untuk memberikan apresisasi dan penghargaan kepada Kejari Sidoarjo yang telah berhasil mengungkap kasus-kasus korupsi diwilayah hukumnya,” kata Winarno, ST, SH, M.Hum, Bupati LSM LIRA Sidoarjo usai ditemui Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Sidoarjo, Hadi Sucipto bersama jajarannya.
Kedatangan beberapa orang pengurus LSM LIRA Sidoarjo juga untuk memberikan dukungan moril kepada Kejari dalam pengungkapan kasus korupsi yang sedang ditangani, khususnya yang berhubungan dengan Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Sidoarjo.
Sebagai bentuk dukungan, LSM LIRA Sidoarjo menyatakan kesiapannnya dalam membantu tugas-tugas Kejari yang sedang gencar-gencarnya memburu oknum Kades-kades terduga melakukan tindak pidana korupsi.
“Apabila dibutuhkan, kami siap membantu dengan memberikan data-data ke Kejari Sidoarjo. Mana-mana saja yang diduga bermain-main dengan keuangan desa,” katanya.
Menurut Winarno bahwa pihaknya sudah mengantongi data-data terkait Pemdes yang diduga melakukan penyelewengan dalam penggunaan keuangan desa.
Data-data yang didapat oleh LSM LIRA Sidoarjo bersumber dari masyarakat, serta hasil investigasi yang dilakukan jajarannya.
Ia menilai bahwa yang dilakukan oleh Kejari Sidoarjo sudah sejalan dengan semangat pemerintah, baik pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
“Jangan melihat besar kecilnya kasus. Namun, semangat pemberantasan korupsi ini yang harus sama-sama kita dukung. Apalagi Pemkab Sidoarjo lagi gencar-gencarnya menggaungkan anti korupsi,” terangnya. (mams)







