• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Lain-lain

Selama Nataru, Tidak Ada Cuti bagi ASN Pemkab Gresik

by Radar Jatim
18 Desember 2021
in Lain-lain
0
Selama Nataru, Tidak Ada Cuti bagi ASN Pemkab Gresik

Tidak ada cuti bagi ASN Pemkab Gresik selama Nataru. (Foto: ist)

76
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mengeluarkan larangan cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajarannya selama momentum natal dan tahun baru (Nataru), yakni sejak tanggal 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Larangan cuti selama momentum Nataru dilakukan untuk mencegah kemungkinan para ASN tertular Covid-19 jika mengambil cuti untuk liburan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menegaskan, para ASN tetap bertugas seperti biasa dan hanya libur saat tanggal merah.

“Di luar itu tidak boleh cuti,” tegas Washil.

Hal itu, kata Washil, menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 26 tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan cuti bagi ASN selama periode hari Raya Natal dan Tahun Baru.

“Kecuali cuti melahirkan atau cuti sakit, itu pun pemberian cuti harus akuntabel sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” tutur Washil.

Selain itu para ASN juga diimbau untuk tidak bepergian dengan tujuan yang tidak primer atau penting. “Lebih baik berkumpul dengan keluarga di rumah saat tanggal merah,” ujarnya.

Pemkab bersama Satgas, sambung Washil, juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap taat protokol kesehatan. Dalam waktu dekat pihaknya akan mengeluarkan surat edaran kepada camat dan akan diteruskan kepada pemerintah desa atau kelurahan untuk menerapkan protokol kesehatan dan mengatur aktivitas masyarakat selama momentum Nataru.

“Pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak harus terus dilakukan. Kalau bisa mengurangi mobilitas, tak perlu berkerumun saat merayakan tahun baru. Di rumah saja berkumpul dengan keluarga,” pesannya. (rj2)

Tags: ASNDilarang CutiNatarupemkab gresik

Related Posts

Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Tindak Tegas Pegawai yang Melanggar

Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Tindak Tegas Pegawai yang Melanggar

by Radar Jatim
2 Desember 2025
0

SURABAYA (RadarJatim.id) Komisi A DPRD...

Pengumpulan ZIS di Gresik Baru 75 Persen, Pemkab Dorong Lakukan Percepatan

Pengumpulan ZIS di Gresik Baru 75 Persen, Pemkab Dorong Lakukan Percepatan

by Radar Jatim
27 November 2025
0

GRESIK (Radar Jatim.id) -- Pengumpulan...

Januari-November 2025, 1.350 Kasus Perceraian Terjadi di Gresik, Elemen Masyarakat Diminta ‘Care’

Januari-November 2025, 1.350 Kasus Perceraian Terjadi di Gresik, Elemen Masyarakat Diminta ‘Care’

by Radar Jatim
25 November 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Data mengejutkan...

Load More
Next Post
Seminar Wanita dengan mengusung tema Mewujudkan Ketahanan Rumah Tangga Menuju Indonesia Tangguh, di Aula Ponpes Sabilurrosyidin Annur, Surabaya, Sabtu, 18 Desember 2021.

Wanita LDII Jatim: Mewujudkan Ketahanan Rumah Tangga Menuju Indonesia Tangguh

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In