BANYUWANGI, – Seluruh kepala desa se Banyuwangi, Jawa Timur berkunjung dan silaturahmi ke kantor DPRD Banyuwangi.
Mereka ingin bertemu dengan anggota DPRD Banyuwangi dan membahas tentang penyaluran bantuan sosial (bansos).
Disitu Anggota DPRD Banyuwangi Suwito meminta maaf atas pernyataannya yang sempat viral di media sosial.
Akibat pernyataan tersebut memantik reaksi Kepala Desa Banyuwangi untuk meminta pertanggung jawaban dan klarifikasi terbut.
Anggota DPRD Banyuwangi tersebut adalah Suwito yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra. Dia dengan tegar dihadapan 189 menyampaikan permohonan maaf kepada Kepala Desa saat menggelar aksi di Kantor DPRD Banyuwangi, pada Senin 17 November 2025.
“Saya atasnama pribadi apa yang saya katakan di media sosial itu SALAH,” kata Suwito.
Suwito juga meminta maaf kepada seluruh Kepala Desa Banyuwangi. “Saya sebagai manusia biasa memohon maaf. Tidak ada niatan apapun dalam diri saya,” ungkapnya.
Tidak lain, Suwito, anggota Dewan yang berdomisili di Kecamatan Singojuruh tersebut semata-mata hanya ingin Banyuwangi lebih baik.
“Saya ingin Banyuwangi baik kepala desa dan Anggota DPRD bisa melayani rakyat dengan baik. Sekali lagi, pernyataan saya yang 80 persen kepala desa Banyuwangi korupsi dana bansos itu salah,” tegasnya lagi.
“Dalam posisi itu, saya atasnama pribadi mohon maaf. Saya cabut kata-kata saya,” tambahnya.
Suwito pun berharap agar kepala desa dan Anggota Dewan DPRD Banyuwangi bisa bergandengan tangan untuk mengawal program pemerintah pusat agar sampai ke sasarannya.
“Mohon untuk yang di tiktok-tiktok atau medsos lainnya segera di take down. Hal ini untuk menjaga banyuwangi kondusif, aman, sejahtera,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Budiharto menjelaskan bahwa kedatangannya ke Kantor DPRD Banyuwangi ini hanyalah silaturahmi dan klarifikasi.
“Alhamdulillah semua apa yang disampaikan yang bersangkutan di medsos yang membuat heboh Banyuwangi persoalannya sudah jelas dan apa yang disampaikan itu tidak benar,” tegasnya.
Pernyataan Anggota DPRD tersebut, lanjut Budiharto, sempat menyinggung seluruh kepala desa.
Andai tahu saja, Banyuwangi adalah piloct project nasional yakni Digitalisasi Bansos dengan sistem digital.
“Jika ada penyaluran bansos. Jadi Bank itu datang ke kantor desa, semua para penerima dipanggil satu persatu dengan dokumen lengkap uang pun diserahkan dan di foto langsung oleh petugasnya,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, usai permohonan maaf tersebut para Kepala Desa membubarkan diri ke Kantor Desa lagi untuk memberikan pelayanan di desa. ***







