BANYUWANGI (RadarJatim.id)–Dalam pelaksanaan Standar Kompetensi Nasional Indonesia (SKKNI) yang bertempat di ball room Hotel Ibis Tidar Surabaya, sepuluh orang gelombang pertama Pendamping Lokal Desa (PLD) dari Kabupaten Banyuwangi dinyatakan lulus uji kompetensi sertifikasi pendamping desa oleh Asesor pada Kamis, 10 November 2022.
Selain dari Banyuwangi, uji kompetensi perdana ini diikuti oleh beberapa kabupaten lain di Jawa Timur. Yaitu kabupaten Malang, Probolinggo, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Situbondo, dan Pasuruan. Masing-masing kabupaten terdiri dari 10 PLD peserta uji kompetensi.
Adapun sepuluh PLD dari kabupaten Banyuwangi yang telah berhasil menyandang predikat pendamping desa kompeten adalah Burhanuddin, Hadi Siswanto, Moh. Husen, Fitrotul Khoiriyah, Alik Yuswanto, Kurdi Ehsan, Arif Zubaidi, Misbahul Munir, Yeni Puji Lestari, dan Yuli Astutik.
Kabar gembira tersebut disampaikan oleh Haris Kunaifi selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Banyuwangi yang turut hadir mengawal mereka. Dirinya bersyukur bahwa PLD yang selama ini dibinanya telah berhasil dinyatakan kompeten dalam sertifikasi pendamping desa oleh Asesor.
“Selamat kepada sepuluh PLD gelombang pertama dari Kabupaten Banyuwangi yang telah dinyatakan lulus oleh Asesor dalam sertifikasi uji kompetensi pendamping desa. Saya bangga, perjuangan mereka akhirnya berhasil,” ujar Haris kepada awak media, Jumat (11/11/2022).
Lebih lanjut Haris menerangkan, ada delapan Unit Kompetensi (UK) yang diujikan Asesor kepada PLD. Jika satu UK saja PLD belum dinyatakan kompeten oleh Asesor, maka belum bisa dinyatakan kompeten sebagai pendamping desa, serta wajib mengulang pada periode berikutnya khusus UK yang tidak lulus saja.
“Alhamdulillah, sepuluh PLD gelombang pertama ini, 8 UK lulus semua. Mudah-mudahan PLD yang lain bisa segera menyusul dan lulus 8 UK semua,” harapnya.
Pria yang akrab disapa Pak Kukun oleh para pendamping desa ini juga menjelaskan, setelah semua PLD selesai mengikuti sertifikasi, selanjutnya akan disusul oleh pendamping desa tingkat kecamatan, tingkat kabupaten dan provinsi.
“Seluruh pendamping desa wajib ikut sertifikasi. Tinggal nunggu keluar jadwalnya saja dari Kementerian Desa,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pegiat Desa Indonesia (APDI) Kabupaten Banyuwangi Haris Asfihani menambahkan, PLD yang telah dinyatakan kompeten harus lebih berperan aktif melakukan pendampingan dalam kegiatan-kegiatan Pembangunan Desa dan percepatan Perencanaan Desa untuk Tahun Anggaran 2023 mendatang.
Pria yang sekaligus Pendamping Desa Kecamatan Genteng ini juga menghimbau bagi Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa yang akan melaksanakan sertifikasi agar lebih mempersiapkan diri mengikuti sertifikasi pendamping atau SKKNI tahun ini juga.
Terakhir, Haris Asfihani mengucapkan terimakasih kepada Koordinator Kabupaten Tenaga Pendamping Profesional (Koorkab TPP) Banyuwangi, pengurus ABDI Banyuwangi, serta berbagai pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi terhadap terlaksananya SKKNI.
“Terimakasih kepada Pak Arif Wicaksana, Pak Kukun, seluruh pengurus APDI Banyuwangi, kawan-kawan TPP pendukung SKKNI, serta selamat kepada 10 PLD Banyuwangi yang telah berpredikat kompeten. Mari kita saling bermitra, berdampingan dan selalu berkolaborasi sesuai dengan tugas kita masing-masing,” pungkasnya. (hsn)







