SIDOARJO (RadarJatim.id) – Rombongan Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo tampak gusar ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan jalan beton di Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Rabu (23/08/2023).
Dipimpin Wakil Ketua Komisi C, Anang Siswandoko dan Sekretaris Komisi C, Mohammad Rojik serta anggota lainnya, seperti Mochamad Sochib, M. Nizar, Bahrul Mustofa Idhom dan Vike Widya Asroni. Begitu turun dari kendaraan langsung menuju tanggul penahan tanah (TPT) disisi jalan beton yang tampak mencurigakan.
Ternyata kecurigaan mereka benar, sebab pasangan batu di TPT itu langsung ambrol begitu ditekan dengan tangan oleh Anang Siswandoko. “Loh, opo-opoan iki,” kata Anang sambil meremas campuran semen dan pasir yang hancur dikepalan tangannya.
Legislator Partai Gerindra terlihat semakin gusar ketika kakinya menekan pasangan batu dan semen tersebut, karena pasangan batu dan semen itu langsung ambrol jatuh ke sawah milik warga.
Ia melangkah ke tititik lainnya, kejadian yang sama juga terjadi. Ditendang sedikit saja, pasangan batu dan semen tersebut langsung ambrol serta mengeluarkan debu.
Semua anggota Komisi C DPRD Sidoarjo pun langsung mendekat dan memanggil konsultan pengawas yang berada dilokasi. Seorang lelaki muda segera mendekat dan berusaha menjawab kekesalan para wakil rakyat itu dengan argumentasinya.
”Pasangannya ini, satu banding berapa?,” tanya Anang. ”Satu banding tiga, Pak,” ujar lelaki muda itu.
Mendengar jawaban itu, Anang dan Sochib terlihat makin kesal. Karena menurut mereka bahwa tidak mungkin perbandingan semen dan pasir dipasangan TPT itu 1 banding 3.
Bahkan menurut mereka bahwa pasangan itu 1 banding 8 atau 1 banding 10. Sebab kalau 1 banding 3, tidak mungkin dipegang dan ditendang ringan saja langsung hancur.
”Bagaimana sampean bekerja sebagai pengawas disini, ini uang rakyat yang dipakai untuk membangun,” tegasnya.
Ketua Fraksi Gerindra itu menduga bahwa semua pasangan batu, semen dan pasir di TPT itu campurannya tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) yang ada.
Namun konsultan pengawas itu masih terus membela diri dan bersikukuh hanya titik-titik tertentu yang ambrol seperti itu, sedangkan yang lainnya sudah sesuai dengan RAB.
”Ayo kita buat pasangan 1 banding 3, aku sendiri yang pasang. Kita buktikan hasilnya,” ucap Anang dengan nada kesal.
Mendengar perdebatan antara rekan sejawatnya itu, Nisar langsung berkomentar agar konsultan pengawas itu untuk diam. ”Wis karuan menengo ae sampean iki, Mas,” ujar anggota DPRD Sidoarjo dari Partai Golkar tersebut.
Melihat pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan RAB-nya itu, Komisi C DPRD Sidoarjo merekomendasikan agar bangunan TPT itu dibongkar dan digantikan dengan yang baru.
”Kami minta, ganti seluruh pasangan batu kali itu,” tegas Anang.
Dari hasil sidak itu, Komisi C DPRD Sidoarjo meminta Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM SDA) Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana.
Untuk itu, Komisi C DPRD Sidoarjo akan memanggil semua pihak yang terkait proyek betonisasi jalan di Desa Mliriprowo tersebut untuk ditelusuri besaran anggaran, konsultan perencanaan, kontraktor pelaksana dan konsultan pengawasnya.
”Buat apa bayar mahal konsultan, kalau hasilnya seperti itu,” pungkasnya. (mams)







