BANYUWANGI – Sikap pengelola SPPG di Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi, yang tidak mau menemui sidak Komisi IV DPRD Banyuwangi bikin kalangan dewan meradang.
Alasan sedang sibuk sehingga tidak bisa menemui sidak Komisi IV DPRD Banyuwangi tak dapat diterima oleh kalangan dewan yang sedang melakukan fungsi kontrol pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo, menyatakan akan memanggil pengelola SPPG di Kelurahan Tukangkayu jika hasil laboratorium yang menguji sampel makanan telah turun.
“Kita tunggu hasil laboratorium, kalau terbukti hidangan dari SPPG di Kelurahan Tukangkayu itu menyebabkan pelajar MAN 1 Banyuwangi yang diduga keracunan MBG, pengelola pasti kita panggil untuk hearing,” tegas Patemo kepada AdaTah.com.
Kecewa yang dialami Komisi IV DPRD Banyuwangi, lanjut Patemo, karena saat itu hanya ditemui oleh staf dan petugas ahli gizi. Sementara pengelola SPPG tidak bisa datang dengan alasan sibuk.
“Sementara kami datang kesana untuk melaksanakan pengawasan setelah peristiwa pelajar MAN 1 Banyuwangi yang diduga keracunan MBG. Info dari Dinas Kesehatan SPPG ini agak bermasalah, kami ingin cek kepastian masalah itu tetapi tidak diizinkan melihat bagian dapur,” keluh Patemo.
Komisi IV DPRD Banyuwangi hanya mendapat penjelasan singkat mengenai proses produksi makanan sampai pengemasan dan distribusi Makan Bergizi Gratis kepada pelajar.
Menurut Patemo, proses memasak hidangan MBG dilakukan sejak pukul 02.00 dini hari. Kemudian dilanjutkan dengan pengemasan sekitar pukul 04.00 WIB.
“Distribusi 08.00 – 09.00 untuk pelajar SD-SMP. Untuk pengiriman MBG pelajar SMA termasuk MAN 1 Banyuwangi diakui pukul 11.00 WIB. Ini ada rentang waktu yang panjang antara pengolahan sampai distribusi. Maka kami tunggu hasil lab,” tukas politisi PDIP.
Komisi IV DPRD Banyuwangi ingin memastikan SPPG di Kelurahan Tukangkayu yang menyuplai MBG bagi sekitar 2.400-an pelajar dijalankan sesuai aturan karena menyangkut kesehatan ribuan pelajar yang dilayani.
“Jika hasil lab memastikan bahwa pelajar MAN 1 Banyuwangi yang diduga keracunan MBG karena hidangan dari SPPG itu, pasti kita panggil. Dan kita minta Badan Gizi Nasional menindak mana saja SPPG yang tidak layak,” pungkas Patemo.***







