BANYUWANGI, – Kepala Desa (Kades) Kebaman, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Alif Burhanuddin, mengaku belum mendapat laporan soal dugaan kumpul kebo salah satu warganya, Imam Maswono.
“Imam benar warga Desa Kebaman, tapi sampai saat ini kami belum mendapat laporan,” katanya kepada wartawan, Senin (15/3/2021).
Imam adalah warga Dusun Sukomukti, Desa Kebaman, Kecamatan Srono. Dia dikabarkan telah melakukan perbuatan asusila kumpul kebo dengan NY, istri dari SW, warga Dusun Cemetuk, Desa Cluring, Kecamatan Cluring, Banyuwangi.
Dugaan perzinahan tersebut dilakoni ketika NY dan Imam Maswono, bekerja di Carnarvon, Australia. Mirisnya, perbuatan yang menabrak norma ketimuran itu dilakukan selama 4 tahun. Sejak tahun 2017 hingga 2021. Atau hubungan gelap terjalin hingga keduanya pulang ke Indonesia.
“Yang kami dengar, hanya ada pihak yang menghubungi Kepala Dusun Sukomukti, Bapak Suratman, tentang adanya warga yang bermasalah. Hanya sebatas itu yang saya tahu. Tapi akan segera saya klarifikasi ke Pak Kadus,” ujar Kades Alif.

Kepada wartawan, Imam Maswono membantah jika dirinya pernah kumpul kebo dengan NY. Dia hanya menyebut bahwa selama 4 tahun bekerja di Carnarvon, Australia, hubungan yang terjalin hanya sebatas teman.
“Selama mbak NY kerja sama saya, saya masih ada hubungan sama anak Kediri,” akunya.
Merasa kabar pemberitaan tidak benar, Imam mengancam akan melaporkan wartawan ke pihak berwajib.
“Saya akan laporkan ke Polisi hari ini, dan saya tidak pernah lakukan itu,” kata Imam Maswono.
Disisi lain, NY bersama sang suami, SW, Senin pagi (15/3/2021), mendatangi kediaman salah satu awak media. Disitu NY dengan gamblang mengakui bahwa selama 4 tahun bekerja di Carnarvon, Australia, dia telah kumpul kebo dengan Imam Maswono.
Bahkan, NY juga menghubungi Imam melalui telepon selular. Disitu terungkap bahwa keduanya telah menjalin komitmen bahwa setelah pulang ke Indonesia akan melupakan hubungan selama di Carnarvon, Australia. Dan akan kembali hidup normal dengan pasangan masing – masing.
Dalam komunikasi jarak jauh antara NY dan Imam Maswono juga sempat terjadi perdebatan sengit. Karena Imam telah mengumbar omongan termasuk kepada SW, si suami NY. Bahwa selama di Carnarvon, Australia, NY bukan hanya pernah berhubungan badan dengan Imam Maswono. Tapi juga dengan beberapa pria lain.
Dalam tatap muka dengan wartawan, SW, suami NY, juga bercerita bahwa pada tanggal 10 Maret 2021, Imam Maswono telah membuat Surat Pernyataan. Dalam Surat Pernyataan bermaterai Rp 6000, Imam mengakui bahwa dirinya telah menggauli NY selama 4 tahun. Ketika sama – sama bekerja di Carnarvon, Australia.
“Dengan ini menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya telah menggauli/ menyetubui saudari Nurhayati, istri dari saudara Suyarno Widodo dalam kurun waktu selama 4 tahun, terhitung dari tahun 2017 hingga 2021 sewaktu kami berkumpul bersama bekerja di Carnarvon – Australia dan telah melakukan hubungan badan berulang kali,” begitu penggalan Surat Pernyataan yang ditanda tangani Imam Maswono dikediaman orang tuanya, di Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran.
Disini SW, juga mengungkapkan kejengkelannya pada perbuatan Imam yang masih saja berhubungan dengan istrinya, NY.
“Ketika buat Surat Pernyataan itu, Imam ngomong kalau tidak akan berhubungan lagi dengan istri saya. Dan minta saya tidak mendatangi rumahnya, karena takut perbuatan kumpul kebonya dengan istri saya diketahui istri dia. Tapi nyatanya, masih saja Imam komunikasi dengan istri saya,” ungkap SW kesal.
Dari kejadian ini, masyarakat Banyuwangi, berharap aparat penegak hukum bisa turun kelapangan. Selanjutnya menerapkan dan melakukan penegakan supremasi hukum. Dengan begitu diharapkan bisa menimbulkan efek jera dan kejadian serupa bisa diminimalisir. (*)







