SURABAYA (RadarJatim.id) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mewanti-wanti agar seluruh ASN Pemprov Jatim aktif menangkal kabar hoax terkait UU Cipta Kerja. ASN dituntut untuk membantu menyampaikan narasi yang konstruktif dan produktif kepada masyarakat luas tentang UU ini.
Khofifah mengkhawatirkan, banyaknya kabar beredar dan narasi kontraproduktif secara cepat dan massif di kanal-kanal media sosial. Penjelasan yang tidak sesuai dalam isi konten UU Cipta Kerja. Khofifah memastikan bahwa informasi hoax tersebut sengaja dibuat orang-orang tidak bertanggungjawab untuk membuat gaduh dan memecah belah bangsa.
“Sampaikan pesan-pesan yang menciptakan suasana kondusif penuh kedamaian kepada masyarakat. Kalaupun menerima informasi di media sosial, saya mohon kepada saudara semua untuk melakukan klarifikasi untuk meluruskannya,” pesannya.
Khofifah menjelaskan, momentum ini tepat untuk berbenah, khususnya di bidang teknologi informasi dan digitalisasi. Hal itu harus dilakukan karena teknologi informasi dan digitalisasi memiliki jangkauan luas di berbagai hal.
ASN diharapkan tidak justru turut terbawa pada pesan-pesan atau kabar hoax yang beredar di media sosial manapun.
“Pesan ini sebetulnya tidak mengenal usia, sosial media bukan hanya domainnya milenial, sosial media harus jadi kehidupan keseharian menyampaikan pesan-pesan kebaikan, tidak bikin kegaduhan,” jelasnya.
Narasi konstruktif dan produktif, tambah Khofifah, dapat digunakan sebagai penguat persatuan, kesatuan dan persaudaraan. Karena itu, ASN bisa jadi pendorong untuk menangkal hoax sehingga dapat mencegah potensi timbulnya gesekan dan perpecahan sosial di tengah masyarakat.
“Maka persatuan dan kesatuan menjadi poin penting, karena tidak ada negara yang maju jika tidak ada persatuan dan kedamaian di dalamnya,” pungkasnya.(Phaksy/Red)







