KEDIRI (RadarJatim.id) — Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi PKB, KH An’im Falachuddin Markus, menegaskan perlunya keadilan anggaran pendidikan sekaligus penguatan implementasi Undang-undang Pesantren untuk meningkatkan mutu pendidikan Islam di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan An’im dalam forum Ngopi (Ngobrol Pendidikan Islam) yang digelar di Lotus Hotel Garden, Kota Kediri, Minggu (14/12/2025).
Menurut An’im, hingga kini masih terdapat kesenjangan anggaran yang cukup lebar antara pendidikan di bawah Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan. Ketimpangan tersebut dinilai berdampak langsung pada kualitas dan pengembangan madrasah serta pesantren.
“Kami di Komisi VIII melihat kesenjangan anggaran antara Kemenag dan Kemendikbud masih cukup besar. Ini menjadi perhatian serius kami,” ujar An’im.
Ia menjelaskan, DPR RI memiliki tiga fungsi utama dalam mendorong perbaikan kebijakan pendidikan, yakni penganggaran, pembentukan undang-undang, dan pengawasan. Ketiga fungsi itu, kata dia, terus dioptimalkan agar kebijakan pendidikan Islam berjalan lebih adil dan berkelanjutan.
An’im mengungkapkan, Komisi VIII DPR RI telah melakukan komunikasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) guna mendorong peningkatan alokasi anggaran pendidikan di Kementerian Agama.
Selain persoalan anggaran, An’im juga menekankan pentingnya implementasi Undang-undang Pesantren hingga ke regulasi turunan, termasuk Peraturan Daerah (Perda). Menurut dia, payung hukum tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memberikan dukungan anggaran kepada pesantren dan madrasah.
“Selama ini banyak daerah yang ragu mengalokasikan anggaran, karena khawatir tidak memiliki dasar hukum. Dengan UU Pesantren, keraguan itu seharusnya tidak ada lagi,” katanya.
Ia menilai, keberadaan regulasi tersebut dapat mendorong pemerintah daerah agar tidak hanya fokus pada sekolah di bawah Dinas Pendidikan, tetapi juga memberi perhatian yang setara kepada lembaga pendidikan Islam yang bernaung di bawah Kementerian Agama.
Melalui forum diskusi tersebut, An’im berharap sinergi antara DPR RI, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat demi terwujudnya pendidikan Islam yang berkeadilan dan bermutu. (rul)




