Sidoarjo (radarjatim.id) Spanduk ucapan ulang tahun ke 47 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari dr. H. Wijono anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo terpasang sembarangan.
Sebagaimana yang terjadi di gapura Rukun Warga (RW) 01 Kelurahan Bulusidokare, Kecamatan Sidoarjo, dimana spanduk tersebut menutupi hampir keseluruhan tulisan diatas gapura, Selasa (14/1/2020).
Lukman Hakim (32 tahun) Ketua Karang Taruna (Kartar) Kelurahan Bulusidokare mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan terjadinya pemasangan spanduk anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo tersebut.
“Tidak benar kalau dipasang seperti itu, kalau masang spanduk harus ijin dengan Ketua RW nya,” katanya.
Diungkapkan oleh Lukman Hakim bahwa dirinya sudah meminta konfirmasi lewat WhatsApp (WA) kepada Ketua RW 01 terkait adanya spanduk anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo yang dipasang diatas gapura secara sembarangan itu.
Namun ia mendapatkan jawaban yang kurang memuaskan dari Ketua RW 01 bahwa pemasangan spanduk tersebut sudah minta ijin kepada dirinya.
“Katanya. Yang masang sudah ijin RW mas, jadi biarkan saja,” ungkap Lukman sambil menunjukkan chat WA Ketua RW nya.
Namun demikian jawaban tersebut sangat disesalkan oleh pemuda yang baru menjabat setengah tahun sebagai Ketua Kartar Kelurahan Bulusidokare itu.
“Jangan seenaknya saja masang disitu, apalagi sampai menutupi tulisan di gapura. Kami (Kartar,red) akan mengambil sikap,” tegasnya.
Sementara itu, Lurah Bulusidoakare Sutrisno, S.Sos saat dikonfirmasi oleh wartawan radarjatim.id menuturkan bahwa pihaknya tidak mengetahui terkait adanya pemasangan spanduk yang menutupi tulisan di gapura.
“Saya tidak tahu mas, jika ada pemasangan banner disana. Nanti coba akan saya koordinasikan dengan ketua RW nya,” tuturnya (dit/mams)





