BPJS Kesehatan Surabaya Sebut Per 1 Agustus 2024 Pemohon SKCK Wajib Peserta JKN Aktif
Per 1 Agustus 2024 pemohon SKCK wajib menjadi peserta JKN aktif, hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Surabaya
Per 1 Agustus 2024 pemohon SKCK wajib menjadi peserta JKN aktif, hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Surabaya

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.
© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir