• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 21 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Tak Kapok, Pria Baya Gagahi Bocah

by Radar Jatim
27 Januari 2021
in Hukum dan Kriminal, Lain-lain
0
Tak Kapok, Pria Baya Gagahi Bocah
43
VIEWS


SURABAYA (RadarJatim.id) – Pria baya bernama Djoko Prajitno (56) asal Jalan Kranggan Gg. 4 Surabaya ini tidak kapok melakukan aksi bejatnya kepada anak di bawah umur.

Meski pernah mendekam penjara setelah mencabuli anak dibawah umur, Djoko kembali mengulang aksinya.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama menjelaskan, tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban yang masih berusia 9 tahun. Pelaku kemudian memperdaya korban dengan cara membujuk lalu meminjamkan HP milik tersangka untuk bermain game.

“Pelaku kemudian melakukan tindakan cabul dan mulai melucuti pakaian korban, lalu menyetubuhi korban,” tambah Kanit PPA.

Aksi tersebut akhirnya kepergok, orang tua korban yang saat itu sedang mencari korban setelah ditinggal berjualan.

Orang tua korban sempat mendobrak pintu kamar dan mendapati pelaku dalam keadaan telanjang bulat sedang menyetubuhi korban.

Djoko dilaporkan oleh orang tua Bunga korbannya yang masih berusia
9 tahun ke Polrestabes Surabaya pada Sabtu, 23 Januari 2021 lalu pukul 14.00 WIB.

“Pelaku ini tak kapok, modus yang sama kembali dilakukan pelaku ke korban yang masih anak-anak,” sebut Iptu Fauzy, Rabu (27/1/2021).

Hasil interogasi kepada pelaku, Pria bejat ini sebelumnya juga pernah dihukum karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak kelas 1 SD, dan diputus hukum penjara 1 tahun.

“Pelaku adalah seorang residivis dan pernah dipenjara 1 tahun dalam perkara yang sama ditahun 2000 lalu,” terang Fauzy.


Pelaku kini kembali dipenjara, polisi akan menjerat dengan Pasal 81 UU RI No. 17 th 2016 tentang Penetapan Perpu No. 1 th 2016 tentang perubahan kedua atas UURI no.23 th 2002, Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.(psy)








Related Posts

Pengajian Isra’ Mi’raj di Masjid Baitul Amin Kedanyang, KH Zainal Abidin: Jadikan Salat sebagai Solusi Problem Kehidupan

Pengajian Isra’ Mi’raj di Masjid Baitul Amin Kedanyang, KH Zainal Abidin: Jadikan Salat sebagai Solusi Problem Kehidupan

by Radar Jatim
20 Januari 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) - Panitia Peringatan...

Driver Taksi Online Meninggal Saat Hendak Antar Jamaah Umrah di Perum Citra Garden Sidokepung Buduran Sidoarjo, Ini Kronologinya

Driver Taksi Online Meninggal Saat Hendak Antar Jamaah Umrah di Perum Citra Garden Sidokepung Buduran Sidoarjo, Ini Kronologinya

by Radar Jatim
20 Januari 2026
0

SAKIT: Driver taksi online meninggal...

Bekali Siswa Hadapi Peluang Karier, SMAMIO Hadirkan Profesional dari Freeport Indonesia

Bekali Siswa Hadapi Peluang Karier, SMAMIO Hadirkan Profesional dari Freeport Indonesia

by Radar Jatim
20 Januari 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- SMA Muhammadiyah...

Load More
Next Post
Masa Pandemi, Beredar Surat KPU Banyuwangi Undang PPK Rapat di Kota Batu

Masa Pandemi, Beredar Surat KPU Banyuwangi Undang PPK Rapat di Kota Batu

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In