SIDOARJO (RadarJatim.id) Selama empat bulan ini PT Indonesia Sarana Service (ISS) selaku pemenang lelang parkir dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo informasinya belum juga menyetorkan uang sebesar Rp 32,09 milyar ke kas daerah.
Menanggapi hal itu, Sigit Imam Basuki selaku Ketua Java Corruption Watch (JCW) akan melaporkan kasus kerjasama parkir antara Pemkab Sidoarjo dengan PT ISS tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Segera kami laporkan ke KPK terkait permasalahan parkir ini. Hal ini sebagai bentuk keseriusan kami dalam mengawal dan mengawasi pengelolaan parkir oleh pihak ketiga yang sangat amburadul,” kata Sigit, Kamis (20/10/2022).
Menurut Sigit bahwa sejak dari proses sebelum lelang sudah terindikasi ada “permainan” karena mekanismenya yang aneh dan diluar kelaziman, diantaranya tentang sistem lelang tender kerjasama pengelolaan parkir yang hanya berorientasi pada penawaran tertinggi.
Masih menurut Sigit bahwa dasar dari penarikan retribusi adalah service atau pelayanan, karena dengan begitu kualitas layanan yang harus didahulukan, dimana peserta lelang harus diadu kapasitas software, hardware dan brainware nya.
“Istilahnya harus diadakan beauty contest dulu diantara para peserta lelang dan bukan langsung memilih rekanan yang berani bayar imbal jasa layanan lebih mahal ke kas daerah Sidoarjo,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa kesalahan itu diperparah dengan konsep pembayaran nilai imbal jasa kerjasama pengelolaan parkir yang seharusnya disetor di depan. “Inikan tidak benar, walaupun kemudian ada perubahan dicicil perbulan dari nilai kontrak,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari pihak PT Indonesia Sarana Service (ISS) selaku pemenang lelang parkir dari Pemkab Sidoarjo. (mams)







