SIDOARJO (RadarJatim.id) – Warga perumahan Istana Mentari dan Kelurahan Cemengkalang, Kecamatan Sidoarjo dibikin geger atas keberadaan makam baru dikawasan perumahan Istana Mentari.
Bagus, salah satu warga RT 11/RW 05 perumahan Istana Mentrai mengatakan bahwa warga perumahan dan warga kelurahan melakukan penolakan terhadap keberdaan makan baru tersebut.
Dikatakan oleh Bagus bahwa orang yang meninggal dunia itu merupakan warga perumahan Istana Regency dan akan dimakamkan di Makam Islam Kelurahan Cemengkalang.
“Namun tidak mendapatkan ijin dari Pak Lurah (Cemengkalang, red), karena indentitas almarhum masih warga Lampung,” kata Bagus pada Senin (22/12/2025) malam.
Karena tidak mendapatkan ijin dari pihak Kelurahan Cemengkalang, ahli waris atau pihak keluarga almarhum memakamkan jenazah dilahah kosong yang berada didalam perumahan setelah mendapatkan ijin dari pengembang/developer Istana Mentari.
“Informasi dari pihak keluarga bahwa pemakaman itu sudah mendapatkan ijin dari developer perumahan Istana Mentari,” tambahnya.
Atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh keberadaan makam baru itu, Ketua RT, Ketua RW, tokoh masyarakat beserta developer perumahan Istana Mentari melakukan rapat diruangan area kolam renang terkait keberadaan makam baru diatas lahan seluas 168 meter persegi tersebut.
Menurut Bagus bahwa dalam forum rapat itu, Poernomo selaku developer perumahan Istana Mentari awalnya menolak permohonan pemakaman salah satu warganya didalam komplek.
“Awalnya Pak Poernomo tidak menyetujui. Karena alasan kemanusiaan, akhirnya Pak Poernomo membolehkan dimakamkan diatas lahan 168 meter persegi tersebut,” sampainya.
Untuk itu, pihak developer akan mengajukan site plan baru ke Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Kabupaten Sidoarjo atas perubahan lahan yang peruntukkannya untuk toko menjadi lahan pemakaman.
Namun, pihak developer akan melakukan polling terlebih dulu kepada warga terkait keberadaan tanah makam didalam komplek perumahan Istana Mentari.
“Polling akan dilakukan secara door to door yang akan dihitung secara terbuka dengan disaksikan langsung oleh Dinas P2CKTR Sidoarjo. Apapun hasilnya, warga perumahan Istana Mentari harus menerimanya,” ucapnya.

Abimanyu bersama beberapa warga perumahan Istana Mentari lainya tetap melakukan aksi penolakan terhadap keberadaan makam baru, serta rencana adanya tempat pemakaman didalam komplek perumahan.
Karena tidak sesuai dengan site plan dan janji developer kepada user perumahan Istana Mentari kalau sudah disediakan fasilatas pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Delta Praloyo Asri.
“Kami tetap menolak rencana adanya pemakaman dilingkungan perumahan ini. Dan, ada banyak alasan dari warga atas penolakan ini. Selain tidak sesuai site plan, banyak warga yang takut lewat sini apabila hal itu terjadi, khususnya ibu-ibu,” terangnya.
Bahkan warga perumahan Istana Mentari itu akan melakukan upaya-upaya hukum, apabila pihak developer tetap bersikukuh mempertahankan serta merubah site plan dari lahan untuk toko menjadi lahan untuk tempat pemakaman.
“Namun, kita ambil langkah persuasif terlebih dulu. Karena, bagaimana pun langkah hukum akan berimplikasi kepada banyak pihak,” ujarnya.
H. Usman salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo yang mendapatkan kabar dari warga terkait adanya makam baru itu, langsung menemui warga perumahan Istana Mentari.
Anggota DPRD Sidoarjo dari Daerah Pemilhan (Dapil) Sidoarjo 1 (Sidoarjo, Buduran dan Sedati) itu mendengar setiap keluhan dan pendapat warga perumahan Istana Mentari terkait keberadaan makam baru tersebut.
“Sebagai anggota DPRD (Sidoarjo, red) sudah kewajiban saya untuk menampung segala aspirasi dan keluhan masyarakat. Pendapat dan berbagai alasan penolakan warga perumahan Istana Mentari akan saya sampaikan kepada pimpinan DPRD agar segera menjadwalkan agenda hearing dengan warga serta para pihak lainnya,” tuturnya.
Menurut politisi senior dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu bahwa setiap persoalan atau permasalahan bisa diselesaikan dengan cara duduk bersama, serta tetap bersandar pada norma aturan perundangan-undangan yang ada.
“Setiap permasalahan pasti ada solusinya. DPRD akan mengajak semua pihak duduk bersama untuk mencari solusi terbaik, yang tentunya tetap mengedepankan norma dan aturan perundang-undangan. Dan hasilnya nanti, DPRD akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah,” pungkasnya. (mams)







