SIDOARJO (RadarJatim.id) – Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo, H. Subandi-Hj. Mimik Idayana (BAIK) harus bekerja ekstra keras untuk memenangkan kontestasi Pemilihan Bupati (Pilbup) Sidoarjo tahun 2024 ini. Khususnya Calon Bupati (Cabup) Sidoarjo, H. Subandi.
Tidak hanya memenangkan kompetisi dengan Paslon Bupati Sidoarjo, H. Achmad Amir Aslichin-H. Edy Widodo (SAE) saja, Cabup Sidoarjo nomor urut 01 itu harus bertarung dengan anak dan istrinya sendiri.
Sebab hingga saat ini istrinya, dr. Sriatun dan anaknya yang bernama M. Rafi Wibisono secara terang-terangan melakukan sosialisasi untuk kemenangan nomor urut 02, yakni Paslon SAE.
Baliho atau Alat Peraga Kampanye (APK) maupun Bahan Kampanye (BK) milik Sriatun dan Rafi Wibisono yang menyatakan dukungannya ke Paslon SAE tersebar di beberapa titik diwilayah Kabupaten Sidoarjo.
H. Abdillah Nasih, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Sidoarjo mengatakan bahwa dukungan anak dan istri Subandi kepada Paslon SAE itu merupakan hal yang wajar, Selasa (19/11/2024).
“Sudah seharusnya seperti itu, karena keduanya merupakan kader PKB. Jadi harus tegak lurus terhadap perintah partai,” katanya.
Istri Subandi, Sriatun adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Jawa Timur (Jatim) dan Rafi anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, keduanya berangkat dari partai berlambang bola dunia tersebut.
Achmad Amir Aslichin atau Mas Iin merupakan kader PKB. Dan, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 ini diusung oleh PKB bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) serta beberapa partai politik (parpol) non parlemen.
Pria yang akrab disapa Cak Nasih itu menjelaskan bahwa wajib hukumnya bagi kader dan anggota Fraksi PKB, baik yang duduk di kursi DPRD Sidoarjo, DPRD Jatim maupun di DPR RI untuk menggelar acara sekaligus mensosialisasikan Paslon SAE nomor urut 02 di Pilbup Sidoarjo 2024 ini.

“Kader PKB Sidoarjo, termasuk fraksi. Semua harus aktif dan wajib menggelar beberapa acara khusus untuk sosialisasi dan pemenangan Paslon SAE sejak awal hingga menjelang masa tenang,” jelasnya.
Apabila ada kader atau anggota Fraksi PKB yang tidak menjalankan perintah partai bahkan sampai membelot dengan mendukung Paslon Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo lainnya, maka PKB akan memberikan sanksi tegas. Berupa pemberhentian sebagai anggota partai, bahkan pemberhentian sebagai anggota Fraksi PKB.
Untuk itu, setiap kader dan anggota Fraksi PKB diwajibkan memasang baliho, APK maupun BK yang mengkampanyekan Paslon SAE nomor urut 02. “Pemasangan baliho dan APK harus dilakukan, karena itu keputusan partai. Jadi wajib dilakukan kader dan anggota Fraksi PKB,” tegasnya.
Ketua DPRD Sidoarjo itu kembali menegaskan, jika ada laporan terkait anggota Fraksi PKB yang membelot atau pasif melakukan kampanye dan dukungan kepada Paslon SAE, maka akan diberikan sanksi tegas.
“Kalau hasilnya terbukti melanggar atau tidak melaksanakan instruksi partai, jelas ada sanksi tegasnya,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan oleh H. Usman, Ketua Tim Pemenangan Paslon SAE bahwa mulai dari pengurus cabang, anak cabang, ranting dan semua anggota Fraksi PKB Kabupaten Sidoarjo maupun Propinsi Jatim diharapkan tegak lurus pada keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, yaitu memenangkan Paslon SAE di Pilbup Sidoarjo 2024 ini.
“Tugas memenangkan Paslon dengan tagline SAE ini, bukan hanya tugas Usman sebagai Ketua Tim Pemenangan. Tapi ini tanggung jawab bersama, khususnya semua anggota Fraksi PKB yang telah mendapatkan keberkahan duduk di kursi parlemen dari PKB,” sampainya.
Mantan Ketua DPRD Sidoarjo periode 2019-2024 itu menuturkan bahwa tigasnya hanya mencatat dan melaporkan ke DPP PKB, jika ada anggota Fraksi PKB yang masih bermain mata dengan mendukung Paslon lain.
“Untuk selanjutnya akan ditindaklanjuti dan diproses DPP PKB, baik sanksi maupun prosesnya,” pungkasnya. (mams)







