• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 11 Maret 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Lain-lain

Tidak Masuk RAPBD, Tak Ada Insentif RT-RW Desa di Tahun 2023

by Radar Jatim
18 November 2022
in Lain-lain
0
Tidak Masuk RAPBD, Tak Ada Insentif RT-RW Desa di Tahun 2023

Tarkit Erdianto, anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo.

480
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) Dana insentif untuk pengurus RT-RW di 31 kelurahan diwilayah Kabupaten Sidoarjo ternyata memang sudah dialokasikan dalam Rencana Anggaran dan Belanja Daerah (RPABD) Sidoarjo 2023.

Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo, Tarkit Erdianto saat ditemui RadarJatim.id dikantornya, Kamis (17/11/2022) kemarin.

Disampaikan oleh Tarkit Erdianto bahwa selain dialokasikan dalam RAPBD 2023, insentif untuk RT-RW tersebut sudah masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun depan.

“Mestinya bupati nggak perlu ngomong kalau tahun depan akan memberikan insentif pada RT-RW di kelurahan dulu, karena itu memang sudah rutin dialokasikan dalam APBD Sidoarjo sejak bertahun-tahun yang lalu,” sampainya.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan bahwa nomenklatur dana tersebut selalu dimasukkan ke pos belanja kecamatan-kecamatan yang memiliki kelurahan, diantaranya 14 Kelurahan di Kecamatan Sidoarjo, 8 di Kecamatan Taman, 6 di Kecamatan Porong dan 3 kelurahan di Kecamatan Krian.

Sedangkan insentif untuk RT-RW dilingkungan desa memang belum dialokasikan di tahun anggaran 2023, karena tidak masuk dalam pembahasan KUA-PPAS.

“Tahapannya harus masuk ke KUA-PPAS 2023 dulu. Dan untuk desa memang belum ada, sehingga tidak mungkin tiba-tiba dianggarkan dalam RAPBD tahun ini,” katanya.

Ia menegaskan bahwa KUA-PPAS itu sudah tidak mungkin lagi diutak-atik, karena telah menjadi produk hukum berbentuk Peraturan Daerah (Perda).

Sehingga insentif RT-RW dilingkungan desa tidak akan mungkin dipaksakan masuk, karena ada konsekuensi hukum dibelakangnya.

“Kalau yang sudah ada nomenklaturnya, ya bisa digerak-gerakkan sesuai kebutuhan. Artinya bisa ditambah ataupun dikurangi bahkan dihilangkan. Tetapi yang belum ada sudah tidak mungkin dimasukkan,” tegasnya. (mams)

Related Posts

UNUSIDA Borong 6 Penghargaan dalam LPTNU Award 2026

UNUSIDA Borong 6 Penghargaan dalam LPTNU Award 2026

by Radar Jatim
11 Maret 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Universitas Nahdlatul...

Sembilan (9) Siswa SMA Negeri 2 Sidoarjo Berhasil Menembus Golden Ticket PTN 2026

Sembilan (9) Siswa SMA Negeri 2 Sidoarjo Berhasil Menembus Golden Ticket PTN 2026

by Radar Jatim
11 Maret 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Proses diterima...

SMA Negeri 1 Wonoayu Deklarasikan Sekolah Bersih dan Bebas Dari Sampah Plastik

SMA Negeri 1 Wonoayu Deklarasikan Sekolah Bersih dan Bebas Dari Sampah Plastik

by Radar Jatim
11 Maret 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Gerakan Zero...

Load More
Next Post
Pemkab Berterima Kasih Pada Pers Telah Berkontribusi Positif Pembangunan Sidoarjo

Pemkab Berterima Kasih Pada Pers Telah Berkontribusi Positif Pembangunan Sidoarjo

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In