• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Lain-lain

Tidak Perlu Ada Sertifikasi Khusus Bagi Tiga Direktur PDAM Delta Tirta

by Radar Jatim
16 Juli 2021
in Lain-lain
0
Tidak Perlu Ada Sertifikasi Khusus Bagi Tiga Direktur PDAM Delta Tirta

H. Deny Haryanto, Ketua Pansus PDAM DPRD Kabupaten Sidoarjo.

182
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) H. Deny Haryanto, Ketua Panitia Khusus Perusahaan Daerah Air Minum (Pansus PDAM) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo tetap menekankan kepemilikan sertifikat tersebut sebagai persyaratan utama bagi calon direktur, Kamis (15/07/2021) kemarin.

Walaupun dalam aturan yang tercantum di pasal 30 draf Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Status Badan Hukum PDAM Delta Tirta menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 37 tahun 2018 serta Peraturan Pemerintah (PP) No 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak mensyaratkan hal itu.

“Yang butuh keahlian khusus itu calon Direktur Operasional atau Direktur Teknik, sedangkan yang lain seperti direktur pelayanan dan direktur keuangan tidak perlu karena bidangnya memang lain,” katanya.

Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjelaskan bahwa Direktur (Dirut) tugasnya mengayomi semua direksi, sehingga tidak perlu serifikasi khusus bagi calon.

“Nanti malah akan mempersulit kita dalam mencari Dirut,” jelasnya.

Dituturkan oleh Deny bahwa dalam draft Perda yang akan menggantikan kedudukan Perda Kabupaten Sidoarjo no 15 tahun 2011 adalah hubungan kekerabatan calon direksi dengan para pemangku kebijakan di Kabupaten Sidoarjo.

Di pasal 14 huruf (n) disebutkan, ‘Tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat ketiga berdasarkan garis lurus ke atas, ke bawah atau ke samping, termasuk hubungan yang timbul karena perkawinan dengan Bupati, Wakil Bupati, Dewan Pengawas atau anggota dewan direksi lain pada Perumda’.

Juga soal pengalaman kerja calon direksi yang ditentukan minimal 5 tahun di tingkat menejerial pada perusahaan yang berbadan hukum serta pernah memimpin tim.

“Terkait usia ditetapkan antara 35 tahun sampai 55 tahun,” tuturnya.

Menurut Deny bahwa poin-poin aturan tersebut dimasukkan dalam draf Raperda setelah pihaknya belajar dari pengalaman pemilihan direksi PDAM Delta Tirta beberapa waktu lalu yang menimbulkan gejolak di publik.

“Kita mengakomodir keluhan masyarakat melalui Perda yang baru ini, supaya nantinya tidak ada prasangka buruk,” tambahnya.

Untuk selanjutnya, Pansus akan menyerahkan hasil pembahasan dengan pihak eksekutif tersebut pada pimpinan DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk dikonsultasikan ke Gubernur Jawa Timur (Jatim).

“Kalau tidak ada koreksi, paling lambat 2 minggu ke depan akan kita paripurnakan,” pungkasnya. (imams)

Related Posts

Mulyono Dipanggil Bareskrim Polri bersama Dua Pejabat Penting Sidoarjo

Pelapor Kasus Penggelapan Rp 28 Milyar Dipanggil Bareskrim Polri, BD Terlihat di Hotel Bintang Lima Jakarta

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Kasus penipuan...

Pemerintah Ingatkan Penerima Bansos agar Waspada Jebakan Judi Daring

Pemerintah Ingatkan Penerima Bansos agar Waspada Jebakan Judi Daring

by Radar Jatim
2 Desember 2025
0

JAKARTA (RadarJatim.id) -- Pemerintah terus...

Bupati Gresik Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah

Bupati Gresik Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah

by Radar Jatim
2 Desember 2025
0

JAKARTA (RadarJatim.id) — Pemerintah Kabupaten...

Load More
Next Post
Pemkab Sidoarjo Harus Segera Bentuk Relawan Tangani Warga Isoman

Pemkab Sidoarjo Harus Segera Bentuk Relawan Tangani Warga Isoman

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In