• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Tiga Tersangka Dugaan Penistaan Agama Sudah Ditahan, Tinggal Pemilik Pesanggrahan Nur Hudi

by Radar Jatim
18 Juli 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Tiga Tersangka Dugaan Penistaan Agama Sudah Ditahan, Tinggal Pemilik Pesanggrahan Nur Hudi

Nur Hudi Didin Arianto (kiri) saat menyampaikan tobat dan permintaan maaf di hadapan MUI dan pimpinan Ormas keagamaan di lobi MUI Gresik. (Foto: Suhartoko)

129
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) — Janji Nur Hudi Didin Arianto, tersangka kasus dugaan penistaan agama, untuk memenuhi panggilan penyidik Polres Gresik, Sabtu (16/7/2022), ternyata hanya isapan jempol. Pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng yang juga anggota Fraksi NasDem DPRD Gresik ini kembali mangkir dan terancam dijemput paksa oleh penyidik Polres Gresik yang menangani kasusnya.

Sementara 3 tersangka lainnya sudah dijebloskan ke rumah tahanan Polres Gresik. Menyusul 2 tersangka yang telah ditahan sebelumnya, yakni Arif Saifullah selaku pemilik konten dan Saiful Arif, pemeran pengantin pria, yang telah ditahan sejak Rabu (13/7/2022), giliran tersangka Sutrisna alias Krisna yang dalam kasus pernikahan nyeleneh manusia dengan kambing berperan sebagai penghulu, dijebloskan ke rumah tahanan Polres, Sabtu (16/7/2022). Dengan demikian, dari 4 tersangka dugaan penistaan agama, kini hanya tinggal Nur Hudi yang masih belum ditahan.

Sebelumnya, Nur Hudi Didin Arianto yang anggota Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Kabupaten Gresik itu berjanji hadir pada Sabtu (16/7/2022). Sayangnya meskipun penyidik menunggu kehadirannya hingga malam, legislator itu tidak kunjung datang di Mapolres Gresik.

Semula, Nur Hudi dipanggil pada 13 Juli 2022. Namun karena yang bersangkutan lagi tugas kunjungan kerja dewan ke luar kota, penyidik bisa memaklumi dan berdasarkan janji Nur Hudi, pemeriksaan diagendakan pada Sabtu (16/2022), namun tak hadir juga.

“Terkait tersangka N (Nur Hudi Didin Arianto, Red), hari ini Senin (18/7/2022) info dari penasihat hukumnya akan hadir. Apabila tidak hadir, akan dilakukan panggilan kedua, surat dikirim Senin dan dijadwalkan Kamis mendatang. Diberikan waktu 3 hari setelah surat diberikan,” tutur Iptu Wahyu Rizki Saputro, Kasatreskrim Polres Gresik, saat dikonfirmasi awak media.

Tentang penahanan tersangka Krisna, kata Iptu Wahyu, itu dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan hingga malam hari. Hadirnya tersangka Krisna ke Mapolres merupakan pemanggilan kedua, karena yang pertama tidak bisa hadir karena sakit.

“Ini merupakan pemanggilan kedua. Pada pemanggilan pertama, Krisna tidak datang ke Mapolres Gresik lantaran sakit,” ujarnya.

Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Krisna langsung dijebloskan ke Rutan Mapolres Gresik, menyusul rekannya Arif Saifullah dan Saiful Arif yang ditahan sejak Rabu (13/7) lalu.

Dikatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka. Ketiga tersangka itu terlibat dalam pernikahan nyeleneh manusia dengan kambing di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik 5 Juni 2022 silam. Dan, dari 4 tersangka, hanya tersisa Nur Hudi yang belum ditahan. (maz/sto)

Tags: Ancam Jemput PaksaMangkirNur HudiPenistaan AgamaPernikahan Manusia-Kambingpolres gresikTiga Tersangka Ditahan

Related Posts

Surat Kepemilikan Tanah Berpindah Tangan, Warga Surabaya Lapor ke Polres Gresik

Surat Kepemilikan Tanah Berpindah Tangan, Warga Surabaya Lapor ke Polres Gresik

by Radar Jatim
13 November 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Seorang warga...

Rayakan HUT ke-80 Brimob Polri, Polres Gresik Gelar Donor Darah Eks Brimob

Rayakan HUT ke-80 Brimob Polri, Polres Gresik Gelar Donor Darah Eks Brimob

by Radar Jatim
6 November 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Sebagai bentuk...

Polsek Menganti Bekuk Pelaku Curanmor Beraksi di 6 TKP

Polsek Menganti Bekuk Pelaku Curanmor Beraksi di 6 TKP

by Radar Jatim
21 Agustus 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Jajaran Polsek...

Load More
Next Post
MPLS SMAMITA Dibuka Dengan Tembakan Balon Oleh Atlet Menembak Porprov Jatim VII – 2022

MPLS SMAMITA Dibuka Dengan Tembakan Balon Oleh Atlet Menembak Porprov Jatim VII - 2022

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In