SIDOARJO (RadarJatim.id) — Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo akan memanggil pimpinan PT Indonesia Sarana Service (PT ISS) dan Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) Kabupaten Sidoarjo.
Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, H. Bambang Pujianto mengatakan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti hasil mediasi keduanya di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo beberapa waktu lalu, Sabtu (12/02/203) malam kemarin.
“Nanti keduanya akan kita panggil lagi. Dan saya harap dari TKKSD mau hadir, soalnya saat mediasi dengan Pak Kajari Kamis lalu sama sekali tak ada konsep nyata dari Pemkab (Pemerintah Kabupaten, red) Sidoarjo untuk menuntaskan masalah ini,” katanya.
Saat itu, Pemkab Sidoarjo yang diwakili oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Benny Airlangga dan staf dari Bagian Hukum mengatakan akan melaporkan hasil mediasi tersebut ke Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor.
Bambang Pujianto yang ditemui disela-sela acara pelantikan Pengurus Anak Cabang (PAC) dan Ranting Partai Gerindra di Kecamtan Prambon itu menanyakan kelanjutan hubungan kerjasama dengan PT ISS terkait pengelolaan parkir tepi jalan dan tempat khusus.
“Jadi apa yang akan mereka lakukan nanti terkait kelanjutan hubungan kerjasama pengelolaan parkir tepi jalan dan tempat khusus dengan PT ISS tergantung dari keputusan Bupati,” ujarnya.
Dijelaskan oleh Bambang bahwa dalam mediasi tersebut Kejari Sidoarjo meminta pendapatan parkir di tahun 2022 lalu harus segera disetorkan ke kas daerah, selanjutnya Pemkab Sidoarjo dan PT ISS diminta segera membuat addendum Perjanjian Kerjasama (PKS) yang mereka tandatangani pada April tahun lalu.
Namun menurut politisi Partai Gerindra itu, sampai saat ini belum ada kesepakatan diantara kedua belah pihak terkait besaran anggaran yang harus disetorkan ke kas Daerah Kabupaten Sidoarjo.
“Itu masalah teknis, biar mereka bicarakan dulu. Dan itu yang akan kami pertanyakan lagi dalam hearing nanti,” ucapnya.
Akan tetapi ia tidak mau berkomentar tentang pendapat dan rekomendasi Kejari Sidoarjo terkait surat pemutusan hubungan kerjasama yang dikirimkan Dishub Sidoarjo pada PT ISS pada 2 Januari 2023 lalu.
“Kalau kami, intinya masalah ini harus segera diselesaikan bersama. Cari solusi terbaik agar Sidoarjo tidak sampai kehilangan potensi pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir yang nilainya cukup besar itu,” ucap legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sidoarjo 2 itu.
Ia hanya meminta Pemkab Sidoarjo untuk segera membenahi manajemen penarikan retribusi parkir tepi jalan dan tempat khusus.
Sebagaimana diketahui bahwa hubungan kerjasama pengelolaan tempat parkir itu dipicu oleh jumlah titik parkir yang diserahkan Pemkab Sidoarjo yang berimplikasi pada nilai rupiah yang wajib disetor PT ISS ke kas daerah.
Dalam Perjanjian Kerjasama (PKs) yang mengacu pada Surat Keputusan (SK) Bupati Sidoarjo No 188/2021, ada 359 titik parkir diwilayah Kabupaten Sidoarjo yang kewenangan pengelolaannya diserahkan pada PT ISS dan harus memberikan imbal jasa layanan sebesar Rp 2,67 Miliar setiap bulannya di tahun 2022 lalu.
Sedangkan berdasarkan hasil kajian ulang yang dilakukan bersama oleh keduanya dengan melibatkan konsultan dari Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang, ternyata hanya ditemukan 87 titik parkir potensial yang bisa dikerjasamakan sehingga nilai pendapatannya pun turun sampai tersisa Rp 12 Miliar saja.
Dalam mediasi dengan pihak Kejari Sidoarjo muncul wacana untuk membagi dua dengan komposisi 40:60, dengan begitu kemungkinan nilai pendapatan daerah dari sektoran parkir sekitar Rp 4,8 miliar selama satu tahun.
Sehingga uang yang disetorkan ke kas Daerah Kabupaten Sidoarjo di tahun 2022 tinggal separuhnya, karena argonya baru berjalan terhitung mulai 18 Juni. (mams)







